Kilaskota.com
Senin, November 17, 2025
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Wisata
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Morning News
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Wisata
Home Politik

Kader Akar Rumput Golkar Maluku Desak Mahkamah Partai Bertindak

Redaksi by Redaksi
Sabtu, 18 Oktober 2025
A A

Ambon, Kilaskota.com __Suhu politik internal Partai Golkar di Maluku mulai memanas. Sejumlah kader dan simpatisan partai berlambang pohon beringin itu akhirnya angkat suara setelah mencuat dugaan permainan tidak sehat dalam pemecatan Aziz Mahulette, S.H., tanpa pemberitahuan resmi.

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan, Surat Keputusan DPP Partai Golkar Nomor: Skep-110/DPP/GOLKAR/IX/2025 tertanggal 14 September 2025 diduga sengaja disembunyikan oleh Plt Ketua DPD dan Plt Sekretaris DPD Partai Golkar Maluku, hingga akhirnya baru diketahui Aziz Mahulette pada 7 Oktober 2025 melalui pemberitaan media daring. Ironisnya, surat tersebut baru diserahkan secara fisik pada 8 Oktober 2025, setelah Aziz sendiri menghubungi Plt Sekretaris DPD.

Langkah ini menimbulkan dugaan kuat adanya rekayasa internal untuk menutup ruang pembelaan diri bagi Aziz sebagaimana dijamin dalam AD/ART dan Peraturan Organisasi Partai GOLKAR

Mantan Komdes Partai Golkar Desa Asilulu, Abdul Mutalib, dengan nada geram menilai bahwa yang terjadi bukan sekadar salah administrasi, melainkan upaya sistematis untuk menyingkirkan kader secara tidak fair.

Baca Juga :

HUT Ke-6, Partai Gelora SBT Berbagi Dengan Santri.

HUT Ke-6, Partai Gelora SBT Berbagi Dengan Santri.

Selasa, 28 Oktober 2025
Boy Sangadji Layak Pimpin Golkar

Kembalikan Kejayaan Golkar, Boy Sangadji Dinilai Tepat

Jumat, 26 September 2025

“Beta mau bilang terang, ini bukan salah administrasi biasa. Ini akal-akalan politik untuk singkirkan orang. Surat pemecatan itu disembunyikan, lalu dorang bilang ke DPRD bahwa tidak ada masalah internal. Itu tipu dan sengaja mau jatuhkan Aziz,” Tegas Mutalib.

Menurutnya, praktik semacam ini tidak hanya mencoreng nama baik individu, tapi juga merusak marwah Partai Golkar sebagai partai besar yang menjunjung asas keterbukaan dan keadilan.

“Golkar ini partai tua, partai besar. Jangan karena kepentingan kelompok, aturan partai dibikin main-main. Ini harus dibuka terang di Mahkamah Partai,” Katanya dengan nada tegas

Nada serupa disampaikan M. Yasin, aktivis muda yang dikenal vokal dalam isu politik daerah. Ia menyebut tindakan dua pejabat sementara di DPD Golkar Maluku telah melampaui batas kewenangan.

“Beta rasa ini sudah penyalahgunaan jabatan. Mereka tahu ada sengketa di Mahkamah Partai, tapi tetap kasih jalan PAW ke DPRD. Itu berarti ada niat mau matikan hak politik orang,” Ujar Yasin dengan dialeg Ambon yang kental.

Yasin juga menegaskan agar KPU dan DPRD Maluku tidak terburu-buru menindaklanjuti surat-surat dari DPD Golkar sebelum proses hukum internal partai tuntas.

“Kalau dong kasih keterangan palsu, itu bisa masuk pidana. Jangan bikin demokrasi di Maluku rusak karena kepentingan dua tiga orang,” Sesalnya

Pemerhati hukum di Ambon menilai, jika benar surat pemecatan itu sengaja disembunyikan dan terdapat klarifikasi yang tidak benar kepada DPRD, maka hal itu berpotensi melanggar Pasal 263 dan 266 KUHP tentang pemalsuan surat dan keterangan palsu, serta Pasal 421 KUHP tentang penyalahgunaan wewenang oleh pejabat publik.

Dari aspek etika partai, tindakan tersebut juga dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap prinsip due process dalam penyelesaian sengketa internal, sebagaimana diatur dalam mekanisme Mahkamah Partai Golkar.

Para pendukung Aziz kini mendorong Mahkamah Partai Golkar segera memeriksa dan memutus gugatan yang telah dilayangkan oleh tim kuasa hukum Aziz Mahulette.

Mereka juga meminta DPRD Provinsi Maluku menunda proses Pergantian Antar Waktu (PAW) sampai seluruh proses hukum dan sengketa partai dinyatakan selesai secara sah.

“Jangan kase malu partai. Kalau dorang pikir katong diam, salah besar. Golkar harus bersih, bukan tempat main politik kotor,” Tegasnya

Ia menegaskan, perjuangan ini bukan untuk melawan partai, tapi melawan cara-cara manipulatif yang mencederai keadilan.

“Kita bukan lawan partai, tapi lawan cara-cara busuk. Beta percaya Mahkamah Partai pasti bisa lihat mana yang benar, mana yang cuma akal-akalan,” tutupnya.

Kasus Aziz Mahulette kini menjadi sorotan serius di kalangan kader Golkar Maluku. Selain menyangkut keadilan individu, persoalan ini juga menjadi ujian bagi integritas struktur partai dalam menegakkan aturan internal dan mencegah praktik politik manipulatif di tingkat daerah.(KK-01)

Berita Terkait

HUT Ke-6, Partai Gelora SBT Berbagi Dengan Santri.

HUT Ke-6, Partai Gelora SBT Berbagi Dengan Santri.

by Redaksi
Selasa, 28 Oktober 2025
0

SBT, Kilaskota.com —Dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) partai gelombang rakyat (Gelora) yang ke-6, DPD Gelora SBT sambangi salah...

Boy Sangadji Layak Pimpin Golkar

Kembalikan Kejayaan Golkar, Boy Sangadji Dinilai Tepat

by Redaksi
Jumat, 26 September 2025
0

Jakarta, Kilaskota.com —Menjelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Maluku, muncul dorongan dari kalangan pemuda untuk menghadirkan figur muda yang mampu...

Boy Sangadji Layak Pimpin Golkar

Boy Sangadji Layak Pimpin Golkar

by Redaksi
Jumat, 26 September 2025
0

Jakarta, Kilaskota.com —Sejumlah pemuda Maluku menilai Rohalim Boy Sangadji merupakan figur yang tepat untuk memimpin Partai Golkar di Maluku. Hal...

Gelar Mukerwil, Ini Sikap DPW PPP Maluku

Gelar Mukerwil, Ini Sikap DPW PPP Maluku

by Redaksi
Rabu, 24 September 2025
0

Ambon, Kilaskota.com —DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Maluku bersama seluruh DPC dan badan otonom partai nyatakan sikap politiknya jelang...

Kongres PRIMA, Agus Jabo Kembali Ditetapkan Jadi Ketum

Kongres PRIMA, Agus Jabo Kembali Ditetapkan Jadi Ketum

by Redaksi
Selasa, 3 Juni 2025
0

Jakarta, Kilaskota.com —Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) sukses menggelar Kongres ke-2. Pada kongres ini, Agus Jabo Priyono kembali ditetapkan menjadi...

Bawaslu SBT Hentikan Dugaan Kasus Politik Uang di Pilkada 2024

Bawaslu SBT Hentikan Dugaan Kasus Politik Uang di Pilkada 2024

by admin
Jumat, 27 Desember 2024
0

KILASKOTA.COM,BULA - Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) telah melakukan penanganan laporan money politics atau politik uang yang diduga dilakukan Kepala...

Next Post
Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Turun Langsung Pantau SPBU

Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Turun Langsung Pantau SPBU

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Diberhentikan Dari Jabatan, Ini Tanggapan Kadis PMD SBT

Diberhentikan Dari Jabatan, Ini Tanggapan Kadis PMD SBT

Selasa, 10 Juni 2025
Penjabat Desa Karay Diduga Masuk Tempat Hiburan Malam

Penjabat Desa Karay Diduga Masuk Tempat Hiburan Malam

Minggu, 22 Juni 2025
Turunkan Tim Pemeriksa, Ini Pesan Kepala Inspektorat SBT

Turunkan Tim Pemeriksa, Ini Pesan Kepala Inspektorat SBT

Sabtu, 19 April 2025
Ponakan Jadi Kabid, Wagub Maluku Asbun

Ponakan Jadi Kabid, Wagub Maluku Asbun

Rabu, 3 September 2025
Penataan Aset Daerah, Ini Kata Bupati SBT

Ganti Jabatan Plt Termasuk Sekda SBT

Selasa, 11 Maret 2025

EDITOR'S PICK

SEMMI Kota Ambon Lapor Wakil Gubernur Maluku

SEMMI Kota Ambon Lapor Wakil Gubernur Maluku

Selasa, 29 Juli 2025
Ada Aroma Korupsi Di Daerah Irigasi Bubi

Ada Aroma Korupsi Di Daerah Irigasi Bubi

Jumat, 7 Maret 2025
Tudingan Miring Ke Sekot Ambon, FPPM Pasang Badan

Tudingan Miring Ke Sekot Ambon, FPPM Pasang Badan

Jumat, 19 September 2025
Ridwan: Selain Panggung, Ada Tawaran Model Muslim Muslimah Indonesia

Ridwan: Selain Panggung, Ada Tawaran Model Muslim Muslimah Indonesia

Sabtu, 23 Agustus 2025
Kilaskota.com

© 2024 Menebar Informasi Terpercaya dan Terkini

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Wisata

© 2024 Menebar Informasi Terpercaya dan Terkini