Ambon, Kilaskota.com —Hilangnya 30 karung dokumen pada dinas pendidikan provinsi maluku diduga ada aktor intelektualnya. Hal ini mendapat kecaman dari Ketua LSM Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia Provinsi Maluku, M. Alwi Rumadan pada, Kamis (26/6/2025)
Menurut Alwi, Soal dugaan hilangnya dokumen sebanyak 30 karung yang berkaitan dengan dokumen dana bos maupun dokumen lainnya pada dinas pendidikan provinsi maluku ini patut diusut tuntas, karena ini bagian dari cara menghilangkan barang bukti, apalagi saat ini terendus ada aroma korupsi di dinas pendidikan provinsi.
“Kami mendesak Polda Maluku untuk segera memanggil kepala dinas pendidikan provinsi maluku untuk di periksa dan polda maluku tangkap kabid SMK dinas pendidikan maluku untuk dimintai pertanggungjawaban soal kehilangan 30 karung dokomen negara pada bidangnya,” Tegas Alwi
Dirinya menduga, hilangnya dokumen ini sudah diatur secara rapih oleh oknum-oknum tertentu di Dinas Pendidikan, karena memusnahkan dokumen itu dilakukan secara terbuka dan tercatat dalam berita acara pemusanahan, bukan justru dihilangkan secara diam-diam
“Kami menduga ini kejahtan yang dilakukan secra terstruktur, sistematis, dan masif oleh oknum-oknum tertentu yang didudga menghilankan dokomen negara tersebut. Kadis pendidikan hrus bertanggungjawab penuh atas insiden kehilangan dokomen,” Ujarnya
Aktivis anti korupsi ini dalam waktu dekat akan menduduki kantor dinas pendidikan dan Polda Maluku, karena kejahatan menghilangkan dokumen dengan cara tidak sesuai prosedur merupakan kejahatan birokrasi.
“Dalam waktu dekat kami akan melakukan demonstrsi untuk mendesak polda maluku untuk panggil pihak-pihak terkait,” Tutup Alwi.(KK-01)



















Discussion about this post