SBT, Kilaskota.com —Seorang mayat perempuan ditemukan di sungai waifufa, Kecamatan Bula Desa Englas pada Kabupaten Seram Bagian Timur, Rabu (21/5/2025).

Mayat dengan itentitas, Ria Triani (15) seorang pelajar, dengan alamat Desa Rukun Jaya itu ditemukan sekitar pukul 15.00 Wit. Mayat tersebut ditemukan oleh saksi Gumilang Keliwawa saat berada di kebun. Saksi yang hendak buang air kecil di sungai itu melihat korban yang tergeletak didekat pohon yang tumbang.
Saat melihat itu, saksi tidak berani untuk mengecek lansung, sehingga memanggil salah satu abangnya yang diketahui bernama Ical Badilah yang saat itu berada dalam kebun untuk sama-sama mengecek.

“Saya sedang berkebun hingga sekira pukul15.00 wit saya beristirahat dan akan mengambil makanan yang di antar oleh om saya yaitu saudara mochtar di samping jalan raya pintu masuk ke arah kebun, kemudian saat saya berjalan masuk kembali ke arah kebun saya akan buang air kecil di sungai, kemudian saat saya ke arah sungai tiba-tiba saya melihat seperti tubuh orang tergeletak di batang pohon tumbang,” Ujarnya
Saat melihat itu, saksi tidak berani untuk mengecek lansung, sehingga memanggil salah satu abangnya yang diketahui bernama Ical Badilah yang saat itu berada dalam kebun untuk sama-sama mengecek.

“Saya tidak berani untuk mengecek langsung, akhirnya saya memanggil abang saya yang berada di dalam kebun untuk mengecek mayat tersebut tadi sama – sama, setelah saya bertemu dengan abang saya, saya menjelaskan kepada abang saya bahwa saya melihat tubuh orang yang tergeletak di batang pohon tumbang di sungai arah masuk kedalam kebun, setelah itu saya bersama-sama dengan abang saya kembali ke tempat mayat tersebut untuk mengecek apakah yang saya lihat tadi benar mayat atau bukan, setelah itu abang saya turun ke sungai untuk mengecek dan abang saya mengatakan bahwa benar tubuh tersebut adalah mayat perempuan,” Jelasnya
Setelah itu, mereka kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Kabaresi dan selanjutnya ke kantor Polres Seram Bagian Timur untuk segera dilakukan penanganan. Barang – barang yg ditemukan di TKP terdiri dari Pakaian korban yang melekat di badan korban
Tim yang terlibat dalam efakuasi korban terdiri dari Personil piket gabungan, Personil piket Reskrim dan Inafis, sementara tindakan yang di ambil, Police Line TKP, Olah TKP, permintaan visum luar dari Sat Reskrim polres SBT. Sementara keluarga korban menolakan otopsi korban.

Dari informasi yang dihimpun, Korban Meninggalkan rumah sejak hari sabtu tanggal 17 mei 2025 dan korban berpamitan untuk berangkat les di MTS BUPI Jembatan Basah. Orang tua korban sudah melaporkan kepada pihak kepolisian bahwa anaknya tidak pulang dan melakukan pencarian pada hari minggu tanggal 18 mei 2025. Korban diperkirakan meninggal dunia dengan waktu sekitar 4 hari.(KK-01)



















Discussion about this post