SBT, Kilaskota.com —Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Maluku respon psotif kunjungan Bupati SBT, Fachri Husni Alkatiri saat bekoordinasi dengan pihak BPJN Maluku pada Senin 24 Maret 2025.
Respon BPJN Provinsi Maluku ini ditunjukkan dengan kehadiran Kepala BPJN Maluku Moch. Iqbal Tamher bersama Kasatker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah II Provinsi Maluku, Toce Leuwol, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.5 Provinsi Maluku Adrian Maun dan PPK 2.6 Provinsi Maluku Melky Hityahubessy pada Kamis 27 Maret 2025.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) SBT, Novi Rumata dalam keterangan tertulis pada Sabtu (29/3/2025) mengungkapkan, kunjungan Kepala Balai ini merupakan tindaklanjut dari kunjungan Bupati SBT di Kantor BPJN Maluku beberapa hari lalu.

“Atas gerak cepat pak bupati dalam koordinasi bersama balai jalan terhadap penanganan jalan di SBT, itu disambut baik oleh kepala balai jalan. Jadi hari kamis kemarin ada kunjungan dari kepala balai jalan dan jajarannya (satker, PPK 2.5 dan PPK 2.6) ke SBT,” Ucap Novi
Novi mengatakan, rapat tersebut dihadiri Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) SBT A. Q. Amahoru, Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) SBT Ambo Wokanubun, Asisten II Setda SBT Ramli Sibualmo, Kepala Bappeda Litbang SBT Mirnawati Derlen, Kepala Dinas Lingkungan Hidup SBT Mega Rodya R. Wattimena, Kepala BPBD SBT M. Bahrum Weulartafella dan Sekretaris Dinas PUPR SBT Sanan Lahmady bersama jajaran.
Dijelaskan dalam pertemuan tersebut, Kepala BPJN Maluku Moch. Iqbal Tamher menyampaikan informasi terkait penanganan 17 jembatan di ruas Bula-Masiwang-Airnanang yang dimulai pekerjaannya tahun ini. Selain itu, Kepala BPJN Maluku Moch. Iqbal Tamher juga menyampaikan penanganan jalan ruas Werinama-Kota Baru dan Kota Baru-Airnanang serta penanganan ruas Werinama-Banggoi.
“Penanganan 17 jembatan di ruas Bula-Masiwang dan Masiwang-Airnanang, penanganan jalan ruas Werinama-Kota Baru dan ruas Kota Baru-Airnanang, serta upaya penanganan ruas Werinama-Banggoi,” Kata Novi.(KK-01),



















Discussion about this post