Penulis: Fadel Rumakat Pegiat sosial
Ambon, Kilaskota.com —Laporan Badan Pusat Statistik Nasional menempatkan Maluku sebagai Provinsi termiskin urutan 4 di Indonesia fakta ini menjadi sorotan publik, sehingga Sapta Cipta Lawamena terkait upaya pemberantasan kemiskinan di Maluku menjadi tantangan baru bagi Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Terpilih antara harapan dan kenyataan nantinya.
Masalah kemiskinan adalah penyakit sosial yang melanda hampir seluruh wilayah Indonesia. Kenyataan ini dapat kita saksikan dari berbagai wilayah di tanah air, sehingga publik sedang menanti realisasi visi misi Lawamena untuk mengantarkan Maluku bisa keluar dari zona merah kemiskinan di Indonesia. Sementara beberapa daerah di Indonesia telah mencapai berbagai kemajuan dalam pembangunan dan teknologi.
Maluku jumlah penduduk miskin dilaporkan menurun dalam lima tahun terakhir tetapi belum sampai pada angka presentasi yang signifikan sehingga posisi Maluku masih tetap berada pada peringkat keempat Provinsi termiskin maka diperlukan upaya secara serius oleh pemerintahan yang baru agar pemberantasan kemiskinan benar – benar terwujud secara paripurna dibawah kepemimpinan Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath.
MENURUNNYA TINGKAT KEMISKINAN DI MALUKU
Jumlah penduduk miskin di Maluku pada Juni 2024, bertambah 4.950 jiwa menjadi 301,61 ribu jiwa dibandingkan dengan September 2022. Sementara jika dibandingkan dengan Maret 2022, Jumlah penduduk miskin juga tercatat naik dari sebelumnya yang sebesar 290,57 ribu jiwa.
Naiknya jumlah penduduk miskin di provinsi ini, tidak memberikan dampak terhadap persentase penduduk miskin yang terpantau justru menurun. Persentase penduduk miskin di Maluku pada Maret 2024, berkurang menjadi 16,05 persen dibandingkan dengan Maret 2023. Sementara dibanding September 2022, persentase penduduk miskin juga tercatat turun dari sebelumnya yang mencapai 16,23 persen.
berdasarkan definisi penduduk miskin menurut BPS, yaitu penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran di bawah Garis Kemiskinan yang ditetapkan sebesar Rp550.458 per kapita per bulan. Berdasarkan wilayah, jumlah penduduk miskin berkurang 297,68 ribu jiwa pada Maret 2024 dibanding Maret 2023 dan lebih tinggi dibanding September 2022. Adapun Jumlah penduduk miskin di perkotaan berkurang 1.860 menjadi 41.470 jiwa per Maret 2024. Sedangkan untuk jumlah penduduk miskin di perdesaan tercatat 256,21 ribu jiwa.
Kondisi kemiskinan di Maluku ini diperhitungkan berdasarkan garis kemiskinan makanan dan non-makanan yang tercatat sebesar Rp.631,33 ribu per kapita/bulan. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), garis kemiskinan terbaru ini dengan rincian, Rp.502,21 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan makanan dan Rp.181,81 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan non – makanan.
Garis kemiskinan untuk daerah perdesaan sebesar Rp.676 ribu per kapita/bulan. Dengan rincian Rp.502,86 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.193,32 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan. Sementara, garis kemiskinan di daerah perkotaan Rp.694,59 ribu per kapita/bulan, dengan rincian, sebesar Rp.501,27 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.193,32 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan.
Proyeksi Pemberantasan kemiskinan di Maluku menjadi tugas besar yang harus dilaksanakan oleh pemerintahan sebagai wujud keberpihakan dan komitmen untuk membangun Maluku yang sejahtera dan bisa bersaing secara kompetitif dengan daerah lain di Indonesia. Sebab jika diamati secara mendalam setiap rezim pemerintahan seolah penanganan terhadap pemberantasan kemiskinan tidak ditangani secara serius bahkan lebih pada program – program yang dinilai seremonial sehingga kasus kemiskinan di Maluku sulit teratasi.(KK-02),


















Discussion about this post