Jakarta, Kilaskota.com —Organisasi Masyarakat Sipil Rumah Muda Antikorupsi, menyatakan secara resmi melaporkan Jaqueline Margareth Sahetapy ke Mabes Polri pada pekan depan.
Langkah ini diambil menyusul dugaan kuat keterlibatan Jaqueline dalam aktivitas tambang ilegal di kawasan Gunung Kobar, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Dalam keterangannya Direktur Rumah Muda Antikorupsi, menyebut Jaqueline Sahetapy sebagai salah satu aktor sentral yang diduga menggunakan pengaruh dan posisinya untuk memuluskan jalur distribusi ore nikel secara ilegal.
Ia juga disebut memiliki keterkaitan langsung dengan perusahaan tambang PT Bina Sewangi Raya (BSR), yang kini tengah disorot atas aktivitas penambangan tanpa izin yang merusak lingkungan dan merugikan negara sehingga harus diusut tuntas.
“Kami telah mengumpulkan bukti-bukti administratif dan dokumentasi lapangan yang mengarah pada keterlibatan langsung Ibu JMS. Kami akan melaporkannya secara resmi ke Mabes Polri pekan depan agar proses hukum bisa berjalan secara transparan dan akuntabel,” Kata Fadel Rumakat
RUMMI juga mendesak Kementerian ESDM dan pihak Polda Maluku untuk tidak diam dan segera mengambil tindakan tegas, karena yang bersangkutan dinilai telah mengahancurkan sumber daya Alam dan mempermainkan hukum di negara ini.
“Kasus ini bukan hanya soal ilegalitas tambang, tapi juga soal penghancuran sumber daya alam dan pelecehan terhadap hukum negara,” Tegas Fadel.(KK-02)



















Discussion about this post