Jakarta, Kilaskota.com —Sehat jasmani dan rohani merupakan salah satu syarat pencalonan, namun hal ini tidak berlaku bagi gubernur terpilih Sherly Sarbin karena dirinya tetap dipaksakan untuk mencalonkan diri. Hal ini diungkapkan oleh koordinator Lapangan, M. Zain dalam rilisnya yang diterima media ini pada, Minggu (16/2/2025)
Menurutnya, majunya gubernur terpilih Sherly Sarbin pada pemilihan serentak tahun 2024 lalu merupakan bagian dari skema elit sehingga walaupun cacat prosedur, Shely tetap dipaksakan untuk mencalonkan diri dengan dalil menggantikan sang suami yang meninggal dunia pada waktu kampanye.
“Orang sakit tidak bisa ikut calon gubernur, kenapa sherly dipaksakan menabrak parsyarat itu,” Ucap Zain
Untuk itu mereka yang tergabung dalam Aliasi Bangsa Maluku menggugat mendesak mendagri dan Presiden RI agar tidak melantik gubernur maluku utara terpilih, karena cacat hukum. Mereka juga berencana menggelar demonstrasi pada hari pelantikan yang direncakan berlansung pada tanggal 20 februari mendatang.
“Batalkan pelantikan sherly sarbin sebagai gubernur maluku utara, kami akan duduki Istana negara dan kantor mendagri,”Tegas Zain.(KK-02).



















Discussion about this post