Jakarta, Kilaskota.com —Nama Slamet Riyadi, selaku Komisaris PT DOK Wayame, kembali menjadi sorotan setelah diduga ikut terlibat dalam dugaan praktik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di tubuh perusahaan galangan kapal milik pemerintah daerah tersebut.
Dugaan ini muncul setelah sejumlah dokumen transaksi keuangan perusahaan yang diaudit internal, memperlihatkan adanya aliran dana tidak wajar ke rekening pribadi maupun pihak ketiga yang diduga berkaitan dengan Slamet.
Direktur Rumah Anti korupsi (RUMMI), Fadel Rumakat menjelaskan, indikasi keterlibatan Slamet Riyadi bukan sekadar rumor, melainkan telah diadukan ke aparat penegak hukum, namun aliran dana itu seolah-olah ditutupi
“Kami menduga ada upaya sistematis menutup jejak aliran dana ilegal dari proyek-proyek perawatan kapal di PT DOK Wayame. Nama Slamet Riyadi disebut dalam sejumlah bukti transfer,” Ungka Fadel pada, Rabu (21/8/2025).
Dikatakan, praktik pencucian uang di PT DOK Wayame diduga berlangsung sejak 2020 melalui mark-up biaya perawatan kapal hingga penggunaan perusahaan cangkang, sehingga Kejaksaan Agung sudah harus turun tangan.
“Skema ini merugikan negara miliaran rupiah. Kejari Ambon terkesan mandek menangani kasus ini, sehingga kami mendesak Kejaksaan Agung turun tangan melakukan supervisi,” Tegas Fadel.
Sejumlah aktivis antikorupsi di Maluku menilai, kasus PT DOK Wayame tidak bisa lagi ditangani setengah hati. Selain dugaan korupsi, penyidik juga diminta membuka jalur penyelidikan TPPU untuk menelusuri aliran dana ke pihak-pihak diluar dari perusahaan.
“Jika benar Komisaris terlibat, ini bukan hanya soal maladministrasi, tetapi kejahatan keuangan yang serius,” Kata Fadel
Hingga berita ini dipublikasikan, Slamet Riyadi belum dapat dikonfirmasi. Sementara pihak PT DOK Wayame juga belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan TPPU yang menyeret nama salah satu komisarisnya itu.(KK-02)



















Discussion about this post