Jakarta, Kilaskota.com – Anggota DPR RI asal Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Maluku, Alimudin Kolatlena berupaya untuk membangun koordinasi dengan semua pihak termasuk Pemerintah Pusat (Pempus) untuk memperjuangkan A. M Sangadji mendapat gelar pahlawan nasional.
Hal itu disampaikan Politisi partai Gerindra ini pada konferensi pers bersama Ikatan Pemuda Pelajar Mandalise Indonesia (IPPMI) dan Cicit A. M Sangadji, Kamil Mony dalam diskusi publik menyoal ketidakadilan dan ketidakpastian penetapan A. M Sangadji sebagai pahlawan nasional.
“Terima kasih atas usaha dan perjuangan dari teman-teman semua serta mendorong pemerintah daerah untuk mendukung A. M Sangadji sebagai pahlawan nasional, meskipun kemarin belum dapat ditetapkan sebagai pahlawan nasional oleh pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto. Namun tentu kami akan terus mendukung dan mengupayakan berkoordinasi dengan semua pihak sehingga A. M Sangadji dapat juga ditetapkan sebagai pahlawan nasional,” Ujar Alimudin

Mantan Anggota DPRD Maluku Periode 2019-2024 ini mengaku, telah melihat sosok A. M Sangadji sebagai pejuang kemerdekaan yang bisa diakomodir sebagai pahlawan nasional. Untuk itu, sangat penting agar semua pihak harus memperjuangkan ‘Djago Toea’ sebagai pahlawan nasional.
“A. M Sangadji merupakan pejuang kemerdekaan yang harus juga diakomodir sebagai pahlawan nasional. Dengan terus berkoordinasi dan kita punya undang-undang yang juga menjamin setiap pahlawan yang sudah berjuang. Saya kira perjuangan A. M Sangadji begitu besar untuk bangsa Indonesia. Sehingga perlu kita berjuang ditingkat pemerintah pusat untuk A. M Sangadji ditetapkan sebagai pahlawan nasional,” Kata Alimudin
Sementara ditempat yang sama, Cicit A. M Sangadji, Kamil Mony menambahkan, proses pengusulan A. M. Sangadji secara prosedural sudah selesai. Mengingat, proses pengusulan secara administrasi sudah berlangsung selama tiga tahun.
“Bisa di cek lembar administrasi. Tiga tahun proses pengusulan A. M Sangadji, tiga tahun juga masuk dalam perhitungan pengusulan pahlawan nasional. Namun lagi dan lagi, A. M Sangadji belum ditetapkan sebagai pahlawan nasional,” Tegas Mony.(KK-02)



















Discussion about this post