Ambon, Kilaskota.com —Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Rumah Muda Antikorupsi (RUMMI) menilai bahwa momentum ini harus menjadi ajang pembuktian nyata profesionalisme Kepolisian Daerah Maluku, khususnya Kapolda Maluku, yang dipimpin Drs. Eddy Sumitro dalam mengusut tuntas kejahatan hukum yang terjadi di Desa Galala terkait dugaan praktik illegal oil yang telah berlangsung secara sistematis.
Direktur RUMMI, Fadel Rumakat mengingatkan Polda Maluku agar tidak memaknai HUT Bhayangkara sebagai momentum yang bersifat serimonial. Namun lebih dari itu Polda Maluku diingatkan agar fokus pada penuntasan kasus dugaan oil sebagai bukti nyata implementasi integtitas sebagai penek hukum

“Peringatan HUT Bhayangkara bukan hanya seremoni belaka. Ini adalah waktu yang tepat bagi Kapolda Maluku untuk menunjukkan komitmen dan integritas institusi Polri dengan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan illegal oil di Desa Galala,” Ujar Fadel pada, Selasa (01/7/2025)
RUMMI mencatat bahwa hingga saat ini, belum ada kejelasan penegakan hukum terhadap aktor-aktor utama dalam kejahatan tersebut, termasuk keterlibatan oknum aparat PolAirud yang diduga turut membantu praktik ilegal itu di lapangan. Mereka menilai lambannya proses penegakan hukum dapat merusak citra Polri yang sedang berupaya membangun kepercayaan publik.
“Profesionalisme Kapolda Maluku sedang diuji. Apakah hukum benar-benar tegak lurus, atau justru tunduk pada tekanan dan kepentingan tertentu? Kami mendesak tindakan konkret, bukan janji atau retorika,” Tanya Fadel
RUMMI juga mendorong Mabes Polri dan Divisi Propam untuk segera turun tangan, membentuk tim investigasi independen, serta melakukan audit menyeluruh atas aktivitas pengangkutan dan distribusi BBM ilegal yang berlangsung di wilayah Galala. Dugaan keterlibatan oknum tertentu di internal Polairud Polda Maluku harus ditangani secara terbuka dan transparan, Sehingga publik tidak dibuat bingun atas kegaduhan itu.
“Kepercayaan publik hanya bisa diraih lewat tindakan hukum yang berani, tegas, dan tanpa pandang bulu. Jika tidak, maka HUT Bhayangkara akan menjadi panggung ironi, di mana lembaga penegak hukum justru gagal menegakkan hukum di tanah sendiri,” Tutup Fadel.(KK-01)



















Discussion about this post