Ambon, Kilaskota.com —LSM dan mahasiswa Pulau Gorom Kabupaten Seram Bagian Timur kembali mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Maluku, kehadiran mereka menuntut percepatan pengusutan dugaan korupsi dana pembangunan dan rehabilitasi SMAN 4 Seram Bagian Timur (SBT).
Kasus yang secara resmi telah dilaporkan ini tidak ada tanda-tanda penanganan, sehingga Desakan ini merupakan jilid kedua dari rangkaian protes sekaligus Laporan Polisi (LP) yang sebelumnya telah digelar pada 22 November 2024 kemarin.
Koordinator, Sarwan Hamid dalam keterangannya menyebutkan bahwa, hingga kini belum ada kejelasan penanganan terhadap kasus dugaan koruspis tersebut meskipun sudah dilaporkan secara resami sejak tahun lalu. Untuk itu pihaknya mendesak aparat penegak hukum agar transparan dan profesional dan penyilidikan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp.7,9 miliar pada SMA Negeri 4 SBT.
“Kami menemukan indikasi kuat penyimpangan dalam pelaksanaan proyek. Mulai dari spesifikasi material yang tidak sesuai hingga pengerjaan yang diduga fiktif di beberapa bagian. Ini bukan hanya soal uang, tetapi masa depan pendidikan di SBT,” Ujarnya
Proyek pembangunan dan rehabilitasi SMAN 4 SBT yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2023, seharusnya menjadi momentum untuk memperbaiki infrastruktur pendidikan pada SLTA di Provinsi Maluku. namun berdasarkan investigasi lapangan, di SMAN 4 SBT ditemukan beberapa fasilitas yang tidak sesuai dengan perencanaan, bahkan ada beberapa item yang nihil (sanitasi) yang tidak bisa difungsikan dan beberapa Plafon ruang kelas siswa yang jatuh alias rusak padahal belum lama difungsikan.
“Sebagai Mahasiswa kami meminta Ditkrimsus untuk bersikap transparan dan profesional,” Harapnya
Pihaknya akan terus mengawal dan ikuti progres penyelidikan, dengan harapan Ditkrimsus segera panggil dan periksa semua pihak yang terlibat, termasuk Eks, Kepala Disdukbud (Insun Sangadji), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Reymon Rumuy Direktur CV. Sepakat Bermitra yang menangani proyek tersebut.
“Jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan signifikan dari penyidikan oleh APH, Maka Konsolidasi aksi Mahasiswa SBT dan Pulau Gorom akan kami gelar, dan kami akan menduduki Ditkrimsus Polda maluku,” Tutupnya.(KK-01)



















Discussion about this post