Kilaskota.com
Selasa, November 18, 2025
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Wisata
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Morning News
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Wisata
Home Hukrim

Diduga Palsukan Dokumen, Kades Effa Dilaporkan

Redaksi by Redaksi
Rabu, 2 April 2025
A A

SBT, Kilaskota.com —Kepala Desa Negeri Effa, Kecamatan Wakate, dilaporkan warganya ke Polres Seram Bagian Timur, terkait dugaan pemalsuan dokumen dan penipuan. Laporan ini dilayangkan pada, Rabu (02/04/2025).

Fadli Rumakefing selaku Kuasa Hukum Warga, mengatakan, Kepala Pemerintah Negeri Effa, Ahmad Sugit Rumakefing pada tahun 2017/2018 telah melakukan pemalsuan Besloit/ Surat Keputusan dari Pemerintah Negeri Belanda kepada Raja Negeri Effa demi hasrat kekuasaan menjadi Raja Negeri Effa.

“Ahmad Sugit Rumakefing diketahui, mengambil salinan foto copy Besloit Raja Negeri Ilili dan menganti nama Besloit tersebut yang semula atau aslinya dari nama Safroedin Keliangin diganti menjadi Mohamad Amin Rumakefing,” Ujar Fadli

Lebih lanjut dijelaskan, Ahmad Sugit Rumakefing telah melakukan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen dan penipuan, sehingga hal ini bertentangan dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Pasal 263, jo 378 KUHP. Sehingga dirinya berharap laoparan yang telah disampaikan secara resmi tersebut dapat ditindaklanjuti.

Baca Juga :

Intervensi Sekot Ambon dalam Proyek Pelelangan Lahan Parkir Hoax

Dugaan Korupsi Jalan Wokam, FPPM Siap Demo Kejati Dan Polda Maluku

Selasa, 28 Oktober 2025
Penetapan Tersangka, Kapolres: Saya Tidak Butuh 1×24 Jam

Penetapan Tersangka, Kapolres: Saya Tidak Butuh 1×24 Jam

Senin, 29 September 2025

,”Selaku warga Desa Negeri Effa, harapan kami Bapak Kapolres Seram Bagian Timur mengantensi laporan kami dan diproses dengan secepatnya,” Harap Fadli

Selain itu, pihaknya juga mendesak Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur dalam hal ini Inspektorat SBT, untuk mengaudit Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Negeri Effa dari TA. 2018-2024, karena ada indikasi dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme selama Pengelolaan Dana Desa di Negeri Effa.

Sampai berita ini dipublikasikan, Penjabat Kepala Pemerintah Negeri Effa, Ahmad Sugit Rumakefing belum dapat dikonfirmasi terkait dengan hal tersebut.(KK-01)

 

Berita Terkait

Intervensi Sekot Ambon dalam Proyek Pelelangan Lahan Parkir Hoax

Dugaan Korupsi Jalan Wokam, FPPM Siap Demo Kejati Dan Polda Maluku

by Redaksi
Selasa, 28 Oktober 2025
0

Ambon, Kilaskota.com —Ketua Umum DPD Forum Pemantau Pembangunan Maluku (FPPM) Maluku kembali mengeluarkan pernyataan tegas, terkait dengan penanganan kasus dugaan...

Penetapan Tersangka, Kapolres: Saya Tidak Butuh 1×24 Jam

Penetapan Tersangka, Kapolres: Saya Tidak Butuh 1×24 Jam

by Redaksi
Senin, 29 September 2025
0

SBT, Kilaskota.com —Pelaku Persetubuhan anak dibawah umur di Kabupaten Seram Bagian Timur akhirnya ditetapkan tersangka oleh Polres Seram Bagian Timur....

BUMD SBT Harus Dilahirkan, Bukan Diambil Alih Gubernur HL dan MEA

Tiga Kasus Dugaan Korupsi Besar Mandek Di Meja Kejati Maluku

by Redaksi
Kamis, 25 September 2025
0

Ambon, Kilaskota.com —Sejumlah kasus besar yang pernah mencuat di Provinsi Maluku kini hilang arah penanganannya di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku....

Dugaan TPPU PT DOK Wayame, Slamet Riyadi Diduga Terlibat

Mandek Di Polda, Kasus Bubi Dilaporkan Ke Bareskrim Mabes Polri

by Redaksi
Rabu, 10 September 2025
0

Ambon, Kilaskota.com —Proses penanganan laporan dugaan korupsi proyek Irigasi Bubi yang dilayangkan ke Polda Maluku kini mandek. Menyikapi hal ini,...

Setubuhi Anak Dibawah Umur, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Setubuhi Anak Dibawah Umur, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

by Redaksi
Sabtu, 23 Agustus 2025
0

SBT, Kilaskota.com —Tersangka persetubuhan hingga hamil, yang dilakukan oknum kepala sekolah berinisial IS (40) terhadap anak dibawah terancam 15 tahun...

Bendahara Di Pusaran Dugaan TPPU PT DOK Wayame

Bendahara Di Pusaran Dugaan TPPU PT DOK Wayame

by Redaksi
Sabtu, 23 Agustus 2025
0

Ambon, Kilaskot.com —LSM Rumah Muda Antikorupsi(RUMMI), Fadel Rumakat mendesak aparat penegak hukum (APH), agar segera panggil dan periksa Bendahara PT...

Next Post
Penataan Birokrasi Oleh Bupati Harus Didukung

Penataan Birokrasi Oleh Bupati Harus Didukung

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Diberhentikan Dari Jabatan, Ini Tanggapan Kadis PMD SBT

Diberhentikan Dari Jabatan, Ini Tanggapan Kadis PMD SBT

Selasa, 10 Juni 2025
Penjabat Desa Karay Diduga Masuk Tempat Hiburan Malam

Penjabat Desa Karay Diduga Masuk Tempat Hiburan Malam

Minggu, 22 Juni 2025
Turunkan Tim Pemeriksa, Ini Pesan Kepala Inspektorat SBT

Turunkan Tim Pemeriksa, Ini Pesan Kepala Inspektorat SBT

Sabtu, 19 April 2025
Ponakan Jadi Kabid, Wagub Maluku Asbun

Ponakan Jadi Kabid, Wagub Maluku Asbun

Rabu, 3 September 2025
Penataan Aset Daerah, Ini Kata Bupati SBT

Ganti Jabatan Plt Termasuk Sekda SBT

Selasa, 11 Maret 2025

EDITOR'S PICK

Gelar Reses, Ini Yang Disampaikan Anggota DPR RI

Gelar Reses, Ini Yang Disampaikan Anggota DPR RI

Selasa, 22 April 2025
Tabulik institute Sebut Pernyataan Sabandarlisa Kelilauw Asbun

Tabulik institute Sebut Pernyataan Sabandarlisa Kelilauw Asbun

Rabu, 20 Agustus 2025
Kejagung RI Didesak Ambil Alih Kasus TPPU PT Dok Wayame

Kejagung RI Didesak Ambil Alih Kasus TPPU PT Dok Wayame

Rabu, 27 Agustus 2025
Aneh, BPN Waru Merekomendasikan Kepala Pemerintah Negeri Dawang

Aneh, BPN Waru Merekomendasikan Kepala Pemerintah Negeri Dawang

Kamis, 29 Mei 2025
Kilaskota.com

© 2024 Menebar Informasi Terpercaya dan Terkini

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Wisata

© 2024 Menebar Informasi Terpercaya dan Terkini