SBT, Kilaskota.com —Pengelolaan Desa di SBT selalu menimbulkan masalah hukum yang berujung jeruji besi. Kali ini hal yang sama diduga terjadi pada Dana Desa Suru Kecamatan Siritau Wida Timur Kabupaten Seram Bagian Timur
Sumber median ini di Desa Suru menjelaskan, Kepala Desa yang diketahui Kamarudin Rumaru dalam pengelolaan dalam pengelolaan Dana Desa tidak sesuai ketentuan, dari sisi administrasi Sekretaris Desa yang telah mengundurkan diri secara tetap kini kembali diangkat kembali.
“Sekretaris Sudah mengundurkan diri, tetapi kini diangkat kembali menjadi sekdes,” Ujar sumber media ini di Bula, Kamis (17/4/2025)
Lebih lanjut dijelaskan, kegiatan tambak ikan yang merupakan salah satu program pemberdayaan masyarakat Desa tidak dilaksanakan alias fiktif. Selain itu kegiatan penanggulang bencana dalam pelaksanaanya hanya menutupi jalan dalam perkampungan yang tersebar pada 10 titik hanya menggunakan kerikil kurang lebih 2 retase, sementara pagu anggarannya ditaksir mencapai Rp,80 Juta
“Tambak ikan, realisasi nol alias fiktif, kegiatan Penanggulangan bencana Rp,80 juta, tetapi kerikil pantai hanya skitar 1 sampai 2 ret,” Ujarnya
Selain program diatas, ada program lain yang diduga tidak direalisasikan, sementara anggaraannya diperkirakan mencapai Rp,100 Juta. Sumber ini lebih lanjuta menjelaskan, ada item kegiatan lain yang diduga tidak dikerjakan seperti rehabilitasi puskesmas pembantu (Pustu) yang nilainya mencapai Rp,50 Juta
“Rehab taman baca, dibangun atau direhab yang mana, Pemeliharaan pustu pemeliharaannya dibagian mana,” Tanya Sumber ini
Sumber ini bahkan menyentil pembangunan Balai desa yang dialokasikan pembangunannya pada tahun anggaran 2023 dengan nilai Rp,301.312.000 mangkrak dan anehnya lagi pemerintah Desa kembali alokasikan anggaran pada kegiatan yang sama di tahun anggaran 2024. Sementara Bantuan belanja seng dan semen yang diserahkan kepada masyarakat namanya sudah ada di daftar penerima tetapi tidak diberikan, sehingga sumber ini mendesak Kejari dan Polres SBT panggil dan periksa Kepala Desa Suru.
” Semuanya bermasalah sehinga Kami mendesak Kejari SBT maupun Polres SBT agar segera panggil Kepala Desa untuk dimintai keterangan,” Tutup sumber
Sampai berita ini dipublikasi, Kepala Desa Suru Kamarudin Rumaru belum dapat dikonfirmasi,(KK-01).



















Discussion about this post