SBT, Kilaskota.com —Tunjangan untuk kasisi masjid di kabupaten seram bagian sampai dengan hari belum di bayarkan oleh pihak Kesra Setda SBT. Hal ini diungkapkan oleh ketua Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) SBT, Zulkifli Sengan pada, Jumat (31/1/2025) Via selulernya.
Zulkifli menjelaskan, hal ini diketahui dari beberapa kasisi masjid pada rapat bersama LMND SBT beberapa waktu lalu, sehingga dirinya mendesak pihak kesra Setda SBT agar segera merealisasikan hak-hak dari para kasisi masjid tersebut, karena saat ini telah masuk di tahun 2025.
“Kesra segera melunasi hak-hak kasisi masjid, Tugas imam masjid adalah memimpin ibadah, memberikan nasihat agama, dan membimbing jamaah,” Tegasnya
Menurutnya insentif yang diterima oleh kasisi masjid adalah sebesar Rp,300.000 per bulan sehingga yang belum terbayarkan selama (±) 9 Bulan maka total yang diterima adalah Rp,2.700.000/orang/bulan, jika di kalkulasikan dengan jumlah keseluruhan 792 maka totalnya sebesar Rp, 2.138.400.000. Untuk itu dirinya bertekad untuk mengawal masalah tunggakan ini sampai tuntas agar para kasisi masjid dapat menerima hak mereka.
“Imam masjid berperan sebagai guru dan pembimbing spiritual bagi jamaah dan perkembangan masjid, tugas ini sangatlah mulia untuk terus meningkatkan nilai keagamaan. Kalau kesra belum ada respon maka kami siap untuk mengawal kasus ini,”Kata Kifli
Sejauh ini alasan keterlambatan pembayaran tunjangan kasisi masjit tersebut belum diketahui penyebabnya, karena sejauh ini para kasisi masjid telah berkoordinasi dengan Kesra. Ditambahkan jika tidak ada langkah cepat maka dirinya akan menduduki kantor Bupati SBT,
“Harus melakukan demonstrasi, sejauh ini belum ada kejalasan, saya sudah dikonfirmasi oleh Imam masjid bahwa mereka sudah pernah melakukan audiens untuk menanyakan persoalan ini ke kesra,”Tutup Kifli.
Sampai berita ini dipublikasi, kabag Kesra setda SBT Basri Rumatiga belum dapat dikonfirmasi terkait dengan informasi tersebut.(KK-01),



















Discussion about this post