Ambon, Kilaskota.com —Isu miring terkait pelelangan lahan parkir yang di kota Ambon yang menyeret nama sekretaris kota (sekot) dinilai keliru. Hal ini diungkapkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Forum Pemuda Peduli Maluku (DPD FPPM) Maluku, Rudy Rumagia.
Dalam keterangan persnya, Rudy menegaskan bahwa tudingan yang diarahkan kepada Sekot Kota Ambon tidak berdasar, cenderung mengada-ada, dan tidak disertai bukti yang valid. Menurutnya, pelelangan lahan parkir yang dilakukan Pemerintah Kota Ambon sudah berjalan sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku, sehingga tidak ada ruang untuk praktik kecurangan maupun intervensi personal dari pejabat tertentu.
“Isu-isu yang dimainkan pihak-pihak tertentu seolah-olah Sekot Ambon terlibat dalam pengaturan pemenang lelang adalah fitnah, itu hanyalah spekulasi tanpa bukti nyata. Proses lelang dilakukan secara terbuka, transparan, dan bisa dipantau oleh siapa pun. Jadi sangat keliru jika ada pihak yang mencoba membangun opini negatif yang menyudutkan Sekot,” Ujar Rudy
Lebih lanjut dijelaskan, pola komunikasi sebagian kalangan lebih memilih melontarkan tuduhan di ruang publik tanpa dasar yang jelas, dibandingkan dengan menempuh jalur resmi sesuai aturan. Dirinya menilai langkah tersebut bukan hanya merugikan nama baik Sekot Ambon sebagai pejabat publik, tetapi juga mencederai marwah Pemerintah Kota Ambon secara keseluruhan.
“Jika ada pihak yang merasa keberatan dengan hasil lelang, mekanismenya jelas, ada ruang untuk menyampaikan sanggahan resmi atau mengajukan gugatan melalui jalur hukum. Jangan kemudian menebarkan tuduhan seakan-akan ada permainan di balik layar. Itu bukan hanya tidak elegan, tetapi juga bisa dianggap sebagai upaya memfitnah pejabat publik dan penyebaran berita Hoax,” Kata Rudy
Ketua DPD FPPM Maluku itu juga menegaskan komitmen organisasinya, untuk selalu mengawal jalannya pemerintahan di Kota Ambon, termasuk proses pengelolaan aset publik seperti lahan parkir. FPPM Maluku tidak akan tinggal diam jika ada indikasi pelanggaran. Namun, dalam kasus ini, dirinya menilai justru Sekot Ambon menjadi korban isu liar yang sengaja digiring untuk melemahkan kredibilitas pemerintah kota.
“Kami di FPPM Maluku sangat menjunjung tinggi prinsip keterbukaan dan akuntabilitas. Tetapi kami juga tidak bisa tinggal diam ketika ada pihak yang berupaya merusak reputasi pejabat publik dengan tudingan yang sama sekali tidak bisa dipertanggungjawabkan. Untuk itu, kami berdiri tegak membela Sekot Ambon,” Ungkap Rudy
Lebih lanjut, Rudy mengatakan, pelelangan lahan parkir bukan sekadar persoalan teknis, melainkan salah satu strategi penting Pemerintah Kota Ambon untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jika proses ini terus diganggu dengan isu-isu tak berdasar justru akan menghambat tujuan utama, yakni peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
“Pelelangan lahan parkir ini langkah yang positif karena bermuara pada peningkatan PAD. Dengan meningkatnya PAD, maka pembangunan dan pelayanan publik di Ambon bisa semakin baik. Jadi seharusnya semua pihak mendukung, bukan malah mempolitisasi atau mencari celah untuk menjatuhkan orang lain,” Katanya
FPPM Maluku akan selalu menjadi garda terdepan dalam membela kebenaran, menjaga kehormatan pejabat yang bekerja dengan tulus, serta memastikan bahwa pembangunan di Kota Ambon tidak terganggu oleh kepentingan sempit kelompok tertentu.
“Kami tidak akan kompromi terhadap fitnah dan pencemaran nama baik. FPPM Maluku berdiri bersama pemerintah dan masyarakat, memastikan setiap proses pembangunan berjalan sesuai aturan dan memberi manfaat nyata bagi rakyat Ambon,” Tutup Rudy.(KK-01)



















Discussion about this post