Ambon, Kilaskota.com —Sikap Pemprov Maluku dalam penunjukan komisaris PT Dok Wayame dinilai sarat kepentingan, karena orang yang bermasalah pun ditunjuk. Hal ini diungkapkan direktur Rumah Muda Anti Korupsi (RUMMI), Fadel Rumakat pada, Sabtu (23/8/2025)
Fadel menjelaskan, Penunjukan Jainudin Boy sebagai Komisaris PT Dok Wayame keliru. Pasalnya, nama Jainudin Boy sebelumnya disebut-sebut bermasalah dalam pengelolaan dana sebesar kurang lebih Rp,45 miliar di tubuh PT Bupolo Giding.
Aktivis anti korupsi ini lebih lanjut menjelaskan, Sumber internal menyebut, dugaan masalah pengelolaan dana tersebut hingga kini belum mendapat kejelasan hukum. Namun, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa (HL) justru diduga menetapkan Jainudin Boy sebagai salah satu komisaris di BUMD strategis milik daerah itu.
“Publik mempertanyakan dasar penunjukan ini. Bagaimana mungkin seseorang yang masih bermasalah dalam pengelolaan dana miliaran rupiah diberi kepercayaan mengurus BUMD sebesar PT DOK Wayame?,” Tegas Fadel
Dikatakan Penunjukan Jainudin Boy dilakukan tanpa proses uji kelayakan yang transparan. Langkah ini dikhawatirkan akan memperburuk tata kelola PT Dok Wayame, yang selama ini sudah disorot publik terkait dugaan praktik korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa ditantang untuk memberikan penjelasan terbuka terkait alasan mendasar menunjuk figur yang dinilai kontroversial. Untuk itu, Mereka mendesak aparat penegak hukum agar segera membuka kembali dugaan penyimpangan dana di PT Bupolo Giding dan mengusut tuntas pihak-pihak yang bertanggung jawab.
“Kasus Rp,45 miliar di PT Bupolo Giding dibiarkan mengambang, lalu orang yang diduga terlibat justru diberi jabatan baru, ini jelas mencederai rasa keadilan untuk publik,” Sesalnya
Untuk diketahui, PT. Bupolo Giding yang merupakan Perusahan Daerah Kabupaten Buru Selatan ini mendapatkan sumber dana dari dana Subsidi Kementerian senilai Rp36.016.260.450, Penyertaan Modal Pemda Buru Selatan sebesar Rp4.000.000.000, dan Pinjaman bank sebesar Rp1500.000.000, hingga total anggaran yang didapatkan sebesar Rp. 41.516.260.450.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Pemerintah Provinsi Maluku maupun Jainudin Boy belum dapat dikonfirmasi terkait dengan hal tersebut.(KK-01)



















Discussion about this post