SBT, Kilaskota.com —Wakil Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Maluku, M. Miftah Thoha R. Wattimena, Inspeksi Mendadak (Sidak) pada sejumlah Dinas di lingkup Pemkab setempat.
Sidak ini dimulai dari Sekretaris Daerah, Kantor Satpol-PP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dan Dinas Lingkungan Hidup. Saat sidak, kedapatan oknum ASN yang tidak berkantor bertahun-tahun.
“Saya ingin cari tahu pegawai-pegawai yang tidak berkantor, ada yang tidak berkantor selama berminggu-minggu dan ada yang bertahun-tahun tidak berkantor,” ujar Wattimena.Wattimena, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, (6/03/2025)
Menurut Wakil Bupati, atas temuan ASN malas berkantor ini dalam waktu dekat akan mengaktifkan majelis kode etik sehingga semua pelanggaran pegawai segera disidangkan.
“Kami akan fungsikan majelis kode etik untuk segara sidang pegawai yang tidak disiplin berkantor,” Ucap Wabup
Langkah yang dilakukan dirinya sebagai Wakil Bupati sudah sesuai dengan tugas pengawasan dan kedisiplinan pegawai yang melekat pada jabatannya.
“Selaku wakil bupati, saya punya tugas di pengawasan dan kedisiplinan pegawai,” Tutupnya.(KK-01),


















Discussion about this post