Kilaskota.com
Selasa, November 18, 2025
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Wisata
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Morning News
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Wisata
Home Daerah

Senin Dugaan Ilegal Oil Dilaporkan Ke Polda

Redaksi by Redaksi
Senin, 13 Januari 2025
A A

 

Ambon, Kilaskota.com -Dugaan penimbunan minyak oleh salah satu perusahaan distributor di Ambon siap dilaporkan ke Polda Maluku. Hal ini diungkapkan oleh ketua nanaku Maluku, Usman Bugis pada, minggu (12/01/2025) di Ambon

Menurut Usman, penimbunan minyak tersebut mulai dipantau sejak lama, namun pada beberapa hari terakhir barulah ditemukan, saat minyak dikeluarkan dari mobil tangki ke drum yang telah disediakan di salah satu rumah kosong alias tidak berpenghuni. Minyak yang dikeluarkan dari mobil tangki tak tanggung-tanggung karena jumlahnya bahkan sampai 20 drum dari kapasitas mobil tangki 5000 L.

Baca Juga :

Gelar LK II, Ini Kata Ketua Umum HMI Cabang SBT

Gelar LK II, Ini Kata Ketua Umum HMI Cabang SBT

Senin, 17 November 2025
Antisipasi Cuaca Akhir Tahun, Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Tingkatkan Kehandalan Distribusi

Antisipasi Cuaca Akhir Tahun, Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Tingkatkan Kehandalan Distribusi

Jumat, 14 November 2025

Menyikapi hal ini, Usman berkomitmen untuk melaporkan hal pihak perusahaan ke Polda Maluku, agar para pihak yang terlibat dalam dugaan penimbunan minyak ini bisa mempertanggungjawabkan perbuatan atau tindakannya, karena tindakan tersebet betentangan dengan ketentuan

“Insya Allah senin kami laporkan secara resmi agar para pihak yang terlibat bisa bertanggungjawab,” Kata Usman

Dalam kasus ini, Mobil tangki yang diduga sebagai pemasok minyak tersebut milik PT. RAFLI PERKASA, yang selalu memasok minyak ditempat tersebut dengan durasi waktu 2 atau 3 minggu sekali, setelah itu barulah ada mobil jenis L300 yang kemudian mengangkut minyak-minyak yang ada di drum tersebut ke tempat lain pada malam harinya.

“Kalau legal kenapa diangkut malam hari, ini kan modus yang biasa dipakai oleh setiap para pebisnis minyak,” Tegas Usman

“Malam baru L300 muat ke tempat lain, jadi ini tidak resmi alias ilegal,”Kata Usman

Selain itu kasus dugaan ilegal oil ini akan diadukan juga ke DPRD Maluku agar segera memanggil pihak perusaahan dan pertamina bisa dipanggil secara bersamaan untuk dimintai keteranga, agar tidak ada yang bebas dari hal-hal seperti ini

“Kami juga surati DPRD agar panggil pihak pertamina dan pihak perusahaan untuk dimintai keterangan,”Pinta Usman

Untuk diketahui, tindakan Penimbunan BBM (Bahan Bakar Minyak) dapat dianggap sebagai pelanggaran pidana jika dilakukan secara ilegal dan melanggar peraturan yang berlaku. Berikut beberapa dasar hukum yang relevan: Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2009 tentang Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi, Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 50 Tahun 2017 tentang Penyimpanan dan Penggunaan BBM.

Sementara dugaan pelanggaran Pidana terdapat dalam Pasal 52 Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 yang berbunyi Penimbunan BBM tanpa izin dapat dikenakan sanksi pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar, Pasal 53 Penimbunan BBM yang melanggar standar keselamatan dan lingkungan dapat dikenakan sanksi pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp 20 miliar, Pasal 55 Penimbunan BBM yang mengakibatkan kerugian negara dapat dikenakan sanksi pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp 30 miliar.(KK-01),

 

Berita Terkait

Gelar LK II, Ini Kata Ketua Umum HMI Cabang SBT

Gelar LK II, Ini Kata Ketua Umum HMI Cabang SBT

by Redaksi
Senin, 17 November 2025
0

SBT, Kilaskota.com —HMI Cabang Seram Bagian Timur Gelar Latihan Kader II (LK II) atau Intermediate Training Tingkat Nasional. Hal ini...

Antisipasi Cuaca Akhir Tahun, Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Tingkatkan Kehandalan Distribusi

Antisipasi Cuaca Akhir Tahun, Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Tingkatkan Kehandalan Distribusi

by Redaksi
Jumat, 14 November 2025
0

Papua, Kilaskota.com —Banjir akibat curah hujan tinggi, menyebabkan pohon tumbang karena angin kencang, dan ombak tinggi karena cuaca buruk mulai...

Langkah Cepat Polres SBT Diapresiasi KNPI

Langkah Cepat Polres SBT Diapresiasi KNPI

by Redaksi
Kamis, 13 November 2025
0

SBT, Kilaskota.com —KNPI Seram Bagian Timur Apresiasi kasat Reskrim Polres Seram Bagian Timur dalam penanganan cepat kasus kejahatan pelecehan seksual...

Peningkatan Kapasitas KDKMP, Ini Harapan Bisnis Asisten Siwalalat

Peningkatan Kapasitas KDKMP, Ini Harapan Bisnis Asisten Siwalalat

by Redaksi
Selasa, 11 November 2025
0

SBT, Kilaskota.com —Peningkatan Kapasitas Pengurus Koperasi Desa Merah (KDKMP) yang di selenggarakan oleh pihak Kementerian Koperasi lewat dinas koperasi Provinsi...

Business Assistant Pulau Gorom Apresiasi Kegiatan KDKMP

Business Assistant Pulau Gorom Apresiasi Kegiatan KDKMP

by Redaksi
Selasa, 11 November 2025
0

SBT, Kilaskota.com —Peningkatan Kapasitas Pengurus Koperasi Desa Merah (KDKMP) yang di selenggarakan oleh pihak Kementerian Koperasi lewat dinas koperasi Provinsi...

Ojol, SPBU Pertamina Jadi Tempat Isi Energi Sebelum Narik Lagi

Ojol, SPBU Pertamina Jadi Tempat Isi Energi Sebelum Narik Lagi

by Redaksi
Senin, 10 November 2025
0

Jayapura, Kilaskota.com —Siapa yang tidak kenal jasa ojek online atau taksi online. Muncul sejak sekitar tahun 2015, jasa ojol ataupun...

Next Post
Desa Rumfakar Resmi Gelar Musrenbang

Desa Rumfakar Resmi Gelar Musrenbang

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Diberhentikan Dari Jabatan, Ini Tanggapan Kadis PMD SBT

Diberhentikan Dari Jabatan, Ini Tanggapan Kadis PMD SBT

Selasa, 10 Juni 2025
Penjabat Desa Karay Diduga Masuk Tempat Hiburan Malam

Penjabat Desa Karay Diduga Masuk Tempat Hiburan Malam

Minggu, 22 Juni 2025
Turunkan Tim Pemeriksa, Ini Pesan Kepala Inspektorat SBT

Turunkan Tim Pemeriksa, Ini Pesan Kepala Inspektorat SBT

Sabtu, 19 April 2025
Ponakan Jadi Kabid, Wagub Maluku Asbun

Ponakan Jadi Kabid, Wagub Maluku Asbun

Rabu, 3 September 2025
Penataan Aset Daerah, Ini Kata Bupati SBT

Ganti Jabatan Plt Termasuk Sekda SBT

Selasa, 11 Maret 2025

EDITOR'S PICK

Sinergi Layanan Energi, Manajemen Pertamina Patra Niaga Temui Wakapolda Maluku Utara

Sinergi Layanan Energi, Manajemen Pertamina Patra Niaga Temui Wakapolda Maluku Utara

Sabtu, 12 Juli 2025
Pemuda Kilmury Tolak PT. Strata Pacific

Pemuda Kilmury Tolak PT. Strata Pacific

Rabu, 26 Februari 2025
Ujian Di SMP Negeri 44 SBT Berlansung Khidmat

Ujian Di SMP Negeri 44 SBT Berlansung Khidmat

Senin, 14 April 2025
Kepala UPTD Buka Kegiatan Publik Speaking Untuk Tenaga Pendidik

Kepala UPTD Buka Kegiatan Publik Speaking Untuk Tenaga Pendidik

Kamis, 15 Mei 2025
Kilaskota.com

© 2024 Menebar Informasi Terpercaya dan Terkini

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Wisata

© 2024 Menebar Informasi Terpercaya dan Terkini