Ambon, Kilaskota.com —Oknum kontraktor di Provinsi maluku dinilai kebal hukum, pasalnya hampir semua paket paroyek yang dikelola olehnya dinilai bermasalah. Hal ini diungkapkan oleh salah satu pemuda maluku, Poyo Sohilauw pada, Selasa (18/2/2025) di Ambon.
Menurut Poyo, kontraktor yang diketahui bernama Mansur Banda tersebut mengelola sebagian besar proyek di Maluku terutama pada Dinas Pendidikan dan kebudayaan Provinsi Maluku, dan hampir semua proyek yang dikelola selalu beramsalah dan mengarah ke dugaan korupsi.
“Sebagian besar proyek beliau yang kelola diduga bermasalah, tetapi tidak tersentuh hukum,”Ucap Poyo
Poyo yang juga Formatur HMI Badko Maluku ini bahkan heran dengan sang kontraktor, karena setiap proyek yang dikelola selalu menimbulkan masalah, mulai dari pekerjaan yang tidak sesuai folume, pekerjaan yang tidak berkualitas alias tidak sesuai spek, bahak telah menjadi temuan BPK, namun yang bersangkutan tidak tersentuh masalah hukum alias kebal hukum, olehnya itu dirinya mendesak Polda Maluku maupun Kejati Maluku agar segera panggil yang bersangkutan.
“Polda dan Kejati Maluku harus panggil kontraktor ini. Beberapa data telah kami kantongi dan rencana senin kami duduki Polda dan Kejati sekaligus laporkan secara resmi,” Tegas Poyo
Pada kesempatan tersebut, Poyo bahkan mengingatkan Gubernur dan wakil gubernur terpilih, yang nantinya dilantik pada tanggal 20 Februari ini agar dapat berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar perusahaan milik Mansur Banda harus dimasukan dalam daftar hitam agar tidak berefek pada pemerintahan yang baru ini.
“Perusahaan yang bersangkutan harus dimasukan dalam daftar hitan agar tidak lagi mengikuti tender atau mengelola proyek di maluku,” Harap Poyo
Aktivis gerakan Maluku ini membeberkan beberapa proyek yang diduga bermaslah seperti Pembangunan beserta perabot dan sanitasinya SMK SMK Negeri 3 buru senilai Rp,3.002.149.662 dengan menggunakan CV Putra Karya Perkasa, Pembangunan/rehabilitasi beserta perabot dan sanitasinya SMK Negeri 4 Ambon dengan berbendera CV. FIkry Pratama dengan nilai Rp,4.912.310.498,00, Pembangunan/rehabilitasi beserta perabot dan sanitasinya DAK penugasan SMK Negeri 3 MBD Rp, 5.306.045.713 dengan menggunakan perusahaan CV. Nusantara Jaya, Pembangunan beserta perabot dan sanitasinya DAK Penugasan SMK Negeri 7 Kepulauan Tanimbar dengan Nilai Rp, 1.846.357.825 CV Neira Cipta Permai
Pembangunan beserta perabot dan sanitasinya SMK Negeri 2 SBT DAK Penugasan dengan nilai Rp,5.784.146.225 dengan menggunakan perusahaan CV Fikry, Pembangunan beserta perabot dan sanitasinya SMK Negeri 10 Maluku tengah dengan nilai paket Rp,4.468.903.242 dengan berbendera CV Keisza Al Barokah, Pembangunan beserta perabot dan sanitasinya SMK Negeri 1 Bursel dengan pagu Rp,4.074.867.542 dengan nama perusahaan CV Rizky Utama, Pembangunan dan rehabilitasi sarana/prasarana belajar dan sarana penunjang dan beserta perabotnya pada SMAS Ruadah Danar pagu Rp,4.929.427.000 berbendera CV. Sepakat Bermitra.
Selain itu satu paket proyek melalui Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Maluku, Lokasi Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Sarana Dan Prasaran Lapangan Volley Pantai di Kompleks Mandala Remaja Karang Panjang Ambon dengan nilai Rp. 3.920.000.000.00. Proyek ini diduga mark up.
Rehabilitasi Pelabuhan Air Nanang, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) milik Dinas Perhubungan (Dishub) Maluku, Proyek ini juga diduga bermasalah, karena tidak melakukan pengaspalan pada area pelabuhan, hanya gedung dan pagar saja yang dikerjakan, Proyek ini dikerjakan oleh CV. Keisza Al Barokah dan Banda Bahari Permai CV pekerjaan dua sisi, yaitu sisi darat dan laut perairan, Pekerjaan dari sisi laut dengan pagu anggaran Rp,1.807.466.675, Sedangkan sisi perairan/laut pada tahun 2023 dengan pagu anggaran Rp 2.026.605.075. Selain itu, Penataan desa nusantara Rp,4.665.237.600.000 yang kerjakan oleh MB dengan menggunakan CV Putra Palindo Jaya, masa kontrak kerja pekerjaan ini berakhir pada desember 2024 namun disinyalir beberapa item belum juga diselesaikan.(KK-02),



















Discussion about this post