SBT, Kilaskota.com —Jembatan penghubung antara Kecamatan Kiandarat dan Kecamatan Siritaun Wida Timur, yang juga menjadi akses utama menuju ibu kota kabupaten, mengalami kerusakan parah akibat badan jalan amblas pada, Sabtu (12/4/2025).
Jembatan yang terletak di ruas jalan utama Bula–Airnanang ini kini dalam kondisi membahayakan, karena ebagian besar sayap jembatan runtuh, sehingga menimbulkan lubang besar di sisi jalan yang sangat berisiko bagi keselamatan pengguna jalan, terutama kendaraan roda empat dan truk bermuatan.

Situasi ini membuat pengguna jalan harus ekstra hati-hati saat melintas ruas jalan ini, Kendati demikian, pengendara tetap memaksakan diri melewati jembatan tersebut, meski dengan risiko tinggi.
Jufri Rumadaul, warga Kecamatan Kiandarat, menyampaikan keprihatinannya atas kondisi jembatan itu, sehingga harus ada penanganan serius. Dirinya menuturkan, musibah ini kemungkinan besar disebabkan oleh banjir besar yang terjadi beberapa waktu lalu, yang merusak fondasi jembatan.
“Atas nama masyarakat, kami meminta perhatian serius dari pemerintah, khususnya Balai Jalan dan Jembatan Provinsi Maluku. Ini bukan hanya masalah infrastruktur, tapi menyangkut keselamatan dan aktivitas ekonomi masyarakat,” kata Jufri

Ditambahkan, meskipun Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten SBT telah meninjau kondisi jembatan, masyarakat berharap adanya koordinasi cepat antara pemerintah daerah dan BPJN Maluku untuk segera melakukan perbaikan darurat.
“Kami butuh kolaborasi antara BPBD SBT dan Balai Jalan Provinsi. Jangan sampai jembatan ini benar-benar putus total dan melumpuhkan seluruh akses ke Bula. Banyak warga yang sangat tergantung pada jalur ini untuk kebutuhan ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan pemerintahan,” Harapnya
Diketahui, Bupati SBT, Fachri Husni Alkatiri, sebelumnya telah meninjau jembatan tersebut saat safari Ramadan di Kiandarat. Kala itu, kondisi jembatan belum separah sekarang, namun saat itu Bupati memerintahkan Dinas PUPR Kabupaten SBT untuk melakukan koordinasi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku, karena jembatan tersebut berada di bawah kewenangan BPJN,(KK-01),



















Discussion about this post