Ambon, Kilaskota.com —Anggota DPRD Provinsi Maluku telah melakukan On The spot secara langsung untuk memantau mangkraknya pembangunan irigasi Bubi di Kabupaten Serang Bagian, yang bersumber dari APBN senilai Rp.226,9 Milyaran yang sampai saat ini tidak bermanfaat.
Direktur Rumah Muda Anti Korupsi Fadel Rumakat mengatakan, kunjungan DPRD Provinsi Maluku tersebut menunjukkan bahwa, Lembaga Wakil Rakyat menguji tajinya dalam melaksanakan fungsi pengawasan yang merupakan bagian dari tugas pokok legislatif, maka para wakil rakyat ini secara kelembagaan didesak untuk segera memanggil pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku dan direktur PT. Guna Karya Basuki KSO.

“DPRD Provinsi Maluku untuk memanggil Direktur PT GUNAKARYA BASUKI KSO, kontraktor serta pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku untuk dimintai pertanggung jawaban atas mangkraknya pembangunan irigasi di SBT, karena proyek ini untuk kepentingan masyarakat terutama para petani di SBT.” Ucap Fadel
Selain itu, harus ada langkah tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang sering bermasalah saat mengejarkan, agar dapat menjadi contoh untuk perusahaan lainnya.
“Harus diberikan sangsi tegas berupa pembekukan terhadap ijin operasi atau pengelolaan terhadap proyek di Maluku karena gagal menangani proyek yang merugikan negara miliaran rupiah,” Tegas Fadel

Menurutnya kunjungan para wakil rakyat ke lokasi pekerjaan yang mangkrak, maka harus ada sikap tegas dengan merekomendasikan ke aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.
“DPRD Maluku harus mengeluarkan rekomendasi untuk pembekuan serta meminta pihak Aparat Penegak Hukum untuk dapat memeriksa pihak yang terlibat dalam pembangunan mangkrak itu, agar ada efek jerah kepada para pelaku yang terlibat didalamnya.” Pintah Fadel.(KK-01),



















Discussion about this post