SBB, Kilaskota.com —Dugaan korupsi pembangunan ruas jalan Tahalupu-Dusun Tihu di Kabupaten SBB diduga bermaslah. Hal ini diungkapkan ketua Lembaga Nanaku Maluku Usman Bugis pada, Jumat (9/5/2025)

Usman menjelaskan, proyek peningkatan jalan ke Lapen ini diduga tidak sesuai dengan fakta, sehingga mantan Kepala Dinas PUPR SBB, Nasir Surwalli yang saat ini menjabat sebagai kepala BPBD SBB harus dipanggil dan diperiksa terkait dengan proyek yang bersumber dari APBD SBB tahun anggaran 2023 dengan nilai Rp,7.338.952.000 tersebut, karena saat itu yang bersangkutan menjabat kadis PUPR, Karena dirinya diduga terlibat dalam dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan itu.

“Mendesak ditkremsus polda maluku untuk segera panggil dan memeriksa Kadis PU SBB tahun 2023 Nasir Surwalli karena diduga terlibat melakukan tindakan korupsi anggaran peningkatan kapasitas struktur jalan ke lapen ruas desa tahalupu-dusun tihu,” Ujar Usman
Selain Nasir sebagai mantan Kadis PUPR SBT, pihak lain yang terlibat dari proyek tersebut seperti kontraktor pelaksana dan PPK yang diketahui bernama Tazrib Latulumamina juga harus bertanggungjawab

“Mendesak ditkrimsus polda maluku dan kejati maluku segera tangkap dan periksa kontraktor dan PPK Tazrib yang menangani paket peningkatan kapasitas struktur jalan ke lapen ruas desa tahalupu-dusun tihu karena diduga keras secara bersama-sama melakukan korupsi anggaran tersebut,” Tegas Usman
Selain desakan ke aparat penegak hukum, desakan juga dialamatkan ke Bupati Seram Bagian Barat Asri Arman, dan Wakil Bupati Selfinus Kainama agara segera mengevaluasi mereka, sehingga kedepan birokrasi di Daerah bertajuk Saka Mese Nusa itu benar-benar bersih dari pejabat bermental korupsi.
“Meminta Bupati SBB agar segera evaluasi oknum-oknum yang terlibat, karena diduga keras terlibat dalam dugaan korupsi paket peningkatan kapasitas struktur jalan ke lapen di ruas jalan desa tahalupu-dusun tihu,” Harap Usman
Sampai berita ini dipublikasikan, mantan Kadis PUPR SBT, Nasir Surwalli, PPK dan Kontraktor pelaksana belum dapat dikonfirmasi.(KK-01)



















Discussion about this post