Ambon, Kilaskota.com —Pernyataan Kepala Dinas kehuatanan Provinsi maluku, terkait dengan reboisasi di SBB dinilai sebagai bentuk pembohongan publik. Hal ini diungkapkan ketua Nanaku Maluku, Usman Bugis pada, Jumat (25/4/2025).
Menurut Usman, Sesuai data yang diperoleh lembaga nanaku Maluku, program dinas kehutanan provinsi Maluku di kabupaten SBB itu ada 4 item, satu diantaranya hanyalah Pemeliharaan sementara satu program lainnya adalah pengadaan anakan pala sebanyak 2.200. Anakan pala ini dibagi ke para kelompok penerima tidak dijelaskan berapa jumlah kelompok yang akan mendapatkan bantuan anakan pala tersebut.
“Statemen kepala dinas kehutanan provinsi Maluku bahwa program reboisasi di kabupaten SBB hanyalah Pemeliharaan adalah sebuah pembohong publik. ini adalah proyek dengan presentase 95% fiktif karena jumlah kelompok penerima tidak ada. Artinya bisa di kasi buat 1 kelompok pun juga bisa tergantung sapa yang punya anakan pala untuk di dokumentasikan sebagai laporan,” Tegas Usman
Lebih lanjut, aktivis anti korupsi ini menjelaskan dua program lainnya yakni penanaman, seperti pembangunan hutan rakyat diluar kawasan hutan negara (penanaman) dengan luas 25 hektare dengan pagu anggaran sebesar Rp,3.629.651.784. Selain itu ada juga kegiatan pengembangan teknologi rehabilitasi hutan dan lahan kebun bibit KPH di 9 UPTD KPH, dengan jumlah anakan sebanyak 27.487 anakan/pohon dengan nilai Rp,1.202.168.720
“Sementara yang ditemukan di lapangan jauh berbeda dengan data dan anggaran yang di kurcurkan ini, maka ini kejahatan kehutanan yang selama ini diduga dimainkan oleh pihak dinas kehutanan provinsi Maluku bersama rekananannya,” Ucap Usman
Akibat ketidaksesuaian itu, lembaga Nanaku Maluku telah merampungkan semua data, baik dokumen maupun fakta kegiatan dilapangan, sehingga kegiatan yang mengarah ke dugaan koruspi ini akan dilaporkan resmi.
“Kami secara resmi hari Senin pekan ini kami melakukan aksi sekaligus membuka laporan secara resmi, di diskrimsus Polda Maluku di sertai bukti-bukti yang suda kami kantongi,” Kata Usman
Sampai berita ini dipublikasikan, kepala Dinas Kehuatan provinsi Maluku, Haikal Baadilah belum dapat dikonfirmasi terkait dengan masalah tersebut.(KK-01)



















Discussion about this post