Ambon, Kilaskota.com —PT Bina Sewangi Raya kembali menjadi sorotan, karena dugaan kuat perusahaan tersebut telah melakukan aktivitas pemuatan ilegal hasil alam Maluku sejak tahun 2020 lalu. Hal ini diungkapkan Kuasa Hukum aliansi LSM Sabandarlisa kelilauw Maluku di Ambon, pada Minggu (24/8/2025).
Praktik yang berlangsung bertahun-tahun ini telah merugikan negara, serta mengancam kelestarian lingkungan, serta menambah memiskinkan masyarakat lokal yang seharusnya menjadi penerima manfaat atas pengelolaan sumber daya alam.
Sejumlah elemen masyarakat sipil dan mahasiswa mendesak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengambil sikap tegas dengan memblacklist PT.Bina Sewangi Raya dari seluruh aktivitas pertambangan maupun perdagangan hasil alam secara olegal di Indonesia.
“Ini bukan sekadar dugaan sekali-dua kali, tetapi pola praktik ilegal yang terus berulang sejak 2020. Pemerintah pusat, khususnya Menteri ESDM, jangan tutup mata. Negara harus hadir untuk melindungi kekayaan alam Maluku dari mafia pertambangan,” Tegas Sabandarlisa
Mereka juga menilai, lemahnya pengawasan dari aparat penegak hukum maupun instansi teknis di daerah telah membuka ruang bagi perusahaan nakal seperti PT.Bina Sewangi Raya, untuk terus beroperasi tanpa mempertanggungjawabkan dampak sosial dan ekologis yang terjadi.
Kelilauw mendesak Kementerian ESDM, KLHK, serta aparat kepolisian agar melakukan investigasi khusus dan menyeluruh, termasuk menelusuri jejaring bisnis yang diduga melibatkan perusahaan tersebut dalam praktik pemuatan ilegal.
“Jika Menteri ESDM tidak segera bertindak, maka publik akan menilai pemerintah turut melindungi praktik mafia tambang yang selama ini mencuri kekayaan alam Maluku. Blacklist perusahaan ini sekarang juga,” Ujarnya
Dirinya juga menegaskan, masyarakat Maluku sudah cukup lama menjadi korban eksploitasi sumber daya tanpa keadilan. Negara, melalui institusi terkait, diminta tidak hanya memberi sanksi administratif, tetapi juga menjerat pihak-pihak yang terlibat dengan sanksi hukum yang tegas,” Tutup Kelilauw.(KK-01)



















Discussion about this post