Ambon, Kilaskota.com —Kegiatan reboisasi di Kabupaten SBT dan SBB pada tahun anggaran 2024 diduga fiktif. Hal ini diungkapkan ketua Nanaku Maluku pada, minggu (20/4/2025)
Usman menjelaslan, proyek fiktif di dinas kehutanan provinsi Maluku yang berlokasi di kabupaten seram bagian Timur dan seram bagian barat di tahun 2024, dengan pembangunan penghijauan hutan rakyat 50 hektar dengan rincian SBT 25 hektar dan 25 hektar SBB ternyata fiktif berdasarkan hasil infestigasi tim nanaku Maluku dilapangan.
“Kami memiliki data bahwa Proyek reboisasi ini fiktif di dua kabupaten ini, dalam waktu dekat kami akan laporkan secara resmi di kepolisian dan kejaksaan tinggi Maluku untuk segara di panggil kontraktor dan kepala dinas kehutanan,” Ujar Usman
Ditambahkan, proyek berkedok reboisasi ini menelan anggaran yang sangat besar, namun fisik pelaksanaannya tidak nampak, akibat hanya beberapa pohon saja yang ditanam
“Program reboisasi ini menggunakan anggaran yang cukup besar, namun tidak terlihat secara fisik di lapangan hanya beberapa pohon yang ditanam tidak sampai 1 hektar apa lagi 25-50 hektar tidak betul semua,” Beber Usman
Padahal Di kabupaten seram bagian Barat anggaran reboisasinya mencapai Rp,3.629.000.000 Penanaman hutan rakyat seluas 25 hektar namun ternyata fiktif di lapangan tidak sampai 25 hektar, ada juga di SBT 50 hektar ternyata tidak sampa tidak sampai 1 hekter di titik ini.
Selain itu, di SBB ada Pembangunan penghijauan lingkungan di luar kawasan hutan negara/pemeliharaan tanaman torus jalan dengan nilai anggaran Rp,638.105.632 tidak sesuai data lapangan.
“Data ini akan kami laporkan secara resmi di Polda Maluku dan kejaksaan tinggi Maluku untuk di proses,” Tegas Usman
Sampai berita ini dipublikasikan, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku belum dapat dikonfirmasi,(KK-01).



















Discussion about this post