Ambon, Kilaskota.com —Proyek pembangunan Gedung operasi ICU dan ICCU di Rumah RSUD dr Haulussy Ambon, Maluku menyita publik, karena ada dugaan korupsi besar-besaran pada pekerjaan ini. Hal ini mendapat tanggapan direktur LSM Rumah Muda Anti Korupsi (RUMMI), Fadel Rumakat
Dalam rilisnya yang diterima Kilaskota.com dijelaskan. Proyek yang menelan anggaran puluhan miliar ini seperti tidak tersentuh hukum. Para pihak yang terlibat dalam proyek ini masih saja berjalan bebas bahkan proyek seperti jauh dari panatauan aparat pemegak hukum, padahal lokasi proyeknya masih terbilang dalam pusat kota.

“Para pihak yang terlibat seperti kebal hukum, hal ini tentu tidak boleh dibiarkan karena nantinya akan menjadi contoh buruk dalam penegakan hukum di maluku,” Kata Fadel
Menururnya, Sudah tiga tahun proyek pembangunan operasi Intensive Care Unit dan Intensif Cardiac Care Unit (ICCU) belum juga tuntas dikerjakan. Proyek yang dikerjakan dengan menggunakan Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Kesehatan Tahun Anggaran (TA) 2020 sebesar Rp43 miliar ini dikerjakan sejak Tahun 2021 lalu, dan pada tahun anggaran 2022 ada lagi penambahan anggaran dengan tujuan untuk menyelesaikan kegiatan tersebut, namun faktanya sama saja.
“Segera panggil dan periksa para kontraktor, dan perusahaan yang menangani proyek ini segera di black list,” Tegasnya
Proyek Gedung E yang menelan anggaran sebesar Rp,49,6 miliar atau hampir mencapai Rp.50 miliar ini diduga mangkrak, sehingga direktur LSM RUMMI ini mendesak aparat penegak hukum, agar segera panggil dan periksa semua pihak yang terlibat lansung dalam proyek ini. Aktivis anti korupsi ini bahkan berencana melaporkan kasus ini resmi resmi melalui kuasa hukum, agar dapat dikawal dengan baik bersamaan dengan beberapa kasus dugaan korupsi yang telah dilaporkan resmi sebelumnya.
“Kami akan laporkan resmi, dan kami telah siap untuk mengawal kasus ini sampai tuntas,” Ucap Fadel.(KK-01)



















Discussion about this post