Kilaskota.com
Selasa, November 18, 2025
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Wisata
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Morning News
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Wisata
Home Daerah

Plt Kadis Kesehatan Diminta Tinjau Pustu

Redaksi by Redaksi
Senin, 7 April 2025
A A

Ambon, Kilaskota.com —Layanan kesehatan merupakan pelayanan dasar yang menjadi urusan wajib pemerintah. Hal ini diungkapkan ketua Lembaga Gerakan Peduli Rakyat Sehat, Nyong Kapailu pada, Senin (7/4/2025)

Menurutnya, hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal, karena Mengingat pentingnya kesehatan untuk meningkatkan derajat hidup seseorang, maka harus ada perhatian serius dari pihak Dinas terhadap sebaran Puskesmas pembantu (Pustu) yang tersebar di Desa-desa.

“Kami meminta Pemerintah untuk menyediakan pelayanan kesehatan yang aksesibilitasnya mudah dijangkau oleh masyarakat, sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang efisien, efektif, dan tepat sasaran,” Tulis Nyong dalam rilisnya

Menurut salah satu lulusan Kesehatan ini, tujuan dari Pustu adalah agar mempermudah jangkauan dan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat dapat meningkat, dan berfungsi dalam menunjang kegiatan yang dilakukan oleh Puskesmas, karena kehadiran Pustu sebagai jaringan pelayanan Puskesmas, dan jejaring pelayanan kesehatan yang didirikan secara permanen di suatu lokasi dalam wilayah kerja Puskesmas.

Baca Juga :

Gelar LK II, Ini Kata Ketua Umum HMI Cabang SBT

Gelar LK II, Ini Kata Ketua Umum HMI Cabang SBT

Senin, 17 November 2025
Antisipasi Cuaca Akhir Tahun, Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Tingkatkan Kehandalan Distribusi

Antisipasi Cuaca Akhir Tahun, Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Tingkatkan Kehandalan Distribusi

Jumat, 14 November 2025

Ditambahkan, Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat, Pustu memiliki peran untuk meningkatkan akses dan jangkauan pelayanan dasar di wilayah kerja Puskesmas, mendukung pelaksanaan pelayanan kesehatan terutama di Unit Kesehatan Masyarakat (UKM), mendukung pelaksanaan kegiatan posyandu, imunisasi, KIA, penyuluhan kesehatan, surveilans, pemberdayaan masyarakat, dan lain-lain serta medukung pelayanan rujukan, dan mendukung pelayanan promotif dan preventif kesehatan masyarakat.

Menurutnya, dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tersebut dijelaskan pendirian Pustu harus memenuhi persayarakat lokasi, bangunan, prasarana, peralatan kesehatan, dan ketenagaannya, serta atas bangunan, prasarana, dan peralatan kesehatannya dilakukan pemeliharaan, perawatan, dan pemeriksaan secara berkala agar tetap layak fungsi. Namun di Kabupaten Seram Bagian Timur banyak pustu yang masih jauh dari harapan layanan.

“Kurang lebih sekitar 80 Pustu yang yang ada, beberapa gedungnya tidak aman untuk dilakukan kegiatan di dalamnya, seperti ditemukan atap yang bocor, pintu yang rusak, di penuhi oleh najis kambing dan di penuhi oleh rumput-rumput,” Katanya

Selain itu, Kehadiran Pustu juga menjadi pilihan layanan kesehatan bagi masyarakat terutama yang memiliki akses ke puskesmas dan/atau rumah sakit yang jauh, sehingga membutuhkan perwatan kesehatan yang cepat, masyarakat mendapatkan layanan kesehatan di Pustu telebih dahulu. Selain itu, kehadiran Pustu seharusnya juga sejalan dengan pentingnya peningkatan prasarana yang dilakukan oleh Pemerintah dalam menunjang petugas kesehatan yang ditugaskan di Pustu tersebut.

“Seperti yang terjadi disalah satu Pustu yang ada di Aran,tuha dan bas (ATUBA) Bahkan kuota pegawai PPPK pada tahun sebelumnya sudah dialokasikan untuk Pustu Atuba, tetapi hingga kini, keberadaannya masih belum memberi manfaat nyata bagi masyarakat yang ada di atuba,” Bebernya

Untuk itu, Aktivis Kesehatan yang sering melaksanakan kegiatan-kegiatan sosial berbasis kesehatan ini mendesak dinas Kesehatan SBT, agar kedepannya secara rutin melakukan pengecekan terhadap Pustu yang ada dalam wilayah Seram Bagian Timur

“Saya meminta agar Plt kadis kesehatan SBT melakukan survey di setiap pustu-pustu yang ada di Kabupaten SBT secara keseluruhan,” Tutupnya.(KK-01)

Berita Terkait

Gelar LK II, Ini Kata Ketua Umum HMI Cabang SBT

Gelar LK II, Ini Kata Ketua Umum HMI Cabang SBT

by Redaksi
Senin, 17 November 2025
0

SBT, Kilaskota.com —HMI Cabang Seram Bagian Timur Gelar Latihan Kader II (LK II) atau Intermediate Training Tingkat Nasional. Hal ini...

Antisipasi Cuaca Akhir Tahun, Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Tingkatkan Kehandalan Distribusi

Antisipasi Cuaca Akhir Tahun, Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Tingkatkan Kehandalan Distribusi

by Redaksi
Jumat, 14 November 2025
0

Papua, Kilaskota.com —Banjir akibat curah hujan tinggi, menyebabkan pohon tumbang karena angin kencang, dan ombak tinggi karena cuaca buruk mulai...

Langkah Cepat Polres SBT Diapresiasi KNPI

Langkah Cepat Polres SBT Diapresiasi KNPI

by Redaksi
Kamis, 13 November 2025
0

SBT, Kilaskota.com —KNPI Seram Bagian Timur Apresiasi kasat Reskrim Polres Seram Bagian Timur dalam penanganan cepat kasus kejahatan pelecehan seksual...

Peningkatan Kapasitas KDKMP, Ini Harapan Bisnis Asisten Siwalalat

Peningkatan Kapasitas KDKMP, Ini Harapan Bisnis Asisten Siwalalat

by Redaksi
Selasa, 11 November 2025
0

SBT, Kilaskota.com —Peningkatan Kapasitas Pengurus Koperasi Desa Merah (KDKMP) yang di selenggarakan oleh pihak Kementerian Koperasi lewat dinas koperasi Provinsi...

Business Assistant Pulau Gorom Apresiasi Kegiatan KDKMP

Business Assistant Pulau Gorom Apresiasi Kegiatan KDKMP

by Redaksi
Selasa, 11 November 2025
0

SBT, Kilaskota.com —Peningkatan Kapasitas Pengurus Koperasi Desa Merah (KDKMP) yang di selenggarakan oleh pihak Kementerian Koperasi lewat dinas koperasi Provinsi...

Ojol, SPBU Pertamina Jadi Tempat Isi Energi Sebelum Narik Lagi

Ojol, SPBU Pertamina Jadi Tempat Isi Energi Sebelum Narik Lagi

by Redaksi
Senin, 10 November 2025
0

Jayapura, Kilaskota.com —Siapa yang tidak kenal jasa ojek online atau taksi online. Muncul sejak sekitar tahun 2015, jasa ojol ataupun...

Next Post
Peningkatan Layanan PLTD Effa, Anggota DPRD SBT Gelar Doa Bersama

Peningkatan Layanan PLTD Effa, Anggota DPRD SBT Gelar Doa Bersama

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Diberhentikan Dari Jabatan, Ini Tanggapan Kadis PMD SBT

Diberhentikan Dari Jabatan, Ini Tanggapan Kadis PMD SBT

Selasa, 10 Juni 2025
Penjabat Desa Karay Diduga Masuk Tempat Hiburan Malam

Penjabat Desa Karay Diduga Masuk Tempat Hiburan Malam

Minggu, 22 Juni 2025
Turunkan Tim Pemeriksa, Ini Pesan Kepala Inspektorat SBT

Turunkan Tim Pemeriksa, Ini Pesan Kepala Inspektorat SBT

Sabtu, 19 April 2025
Ponakan Jadi Kabid, Wagub Maluku Asbun

Ponakan Jadi Kabid, Wagub Maluku Asbun

Rabu, 3 September 2025
Penataan Aset Daerah, Ini Kata Bupati SBT

Ganti Jabatan Plt Termasuk Sekda SBT

Selasa, 11 Maret 2025

EDITOR'S PICK

Ada Dugaan Cari Untung Di Jalan Lingkar Buano

Proyek Mangkrak, APH Didesak Periksa Kontraktor

Selasa, 29 April 2025
Dugaan Nepotisme Dan Pemalsuan Dokumen di Kanwil Agama Maluku Terkuak

Dugaan Nepotisme Dan Pemalsuan Dokumen di Kanwil Agama Maluku Terkuak

Rabu, 23 April 2025
Dikonfirmasi, Pihak Perusahaan Terkesan Menghindar

Dikonfirmasi, Pihak Perusahaan Terkesan Menghindar

Rabu, 22 Januari 2025
Kasus Bom Ikan di Tayando, DPRD Tual Temui Kapolres

Kasus Bom Ikan di Tayando, DPRD Tual Temui Kapolres

Kamis, 19 Juni 2025
Kilaskota.com

© 2024 Menebar Informasi Terpercaya dan Terkini

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Wisata

© 2024 Menebar Informasi Terpercaya dan Terkini