Kilaskota.com
Senin, November 17, 2025
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Wisata
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Morning News
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Wisata
Home Daerah

Perintah Bupati, Kepala Desa Berkantor Setiap Jam Kerja

Redaksi by Redaksi
Rabu, 5 Maret 2025
A A

SBT, Kilaskota.com —Kepala Pemerintah Negeri dan Negeri Administratif di Kabupaten Seram Bagian Timur, diharapkan agar berkantor setiap hari sesuai jam kerja. Hal ini tertuang dalam surat pemberitahuan nomor 714/23/2025.

Surat pemberitahuan tersebut dikeluarkan berdasarkan hasil pertemuan antara Bupati Seram Bagian Timur, Fachri Husni Alkatiry dan para pimpinan OPD dalam lingkup Pemkab SBT tertanggal 03 maret 2025. Atas arahan Bupati, Dinas PMD menerbitkan surat pemberitahuan yang ditujukan kepada para Kepala Pemerintah Negeri dan Negeri Administratif beserta perangkat agar terus berkantor.

Perintah ini dikeluarkan karena kepala Pemerintah Negeri dan Negeri Administratif fibiayai oleh negera dalam bentuk penghasilan tetap dan tunjangan serta jaminan sosil kesehatan yang bersumber dari Alokasi Dan Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).

Baca Juga :

Gelar LK II, Ini Kata Ketua Umum HMI Cabang SBT

Gelar LK II, Ini Kata Ketua Umum HMI Cabang SBT

Senin, 17 November 2025
Antisipasi Cuaca Akhir Tahun, Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Tingkatkan Kehandalan Distribusi

Antisipasi Cuaca Akhir Tahun, Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Tingkatkan Kehandalan Distribusi

Jumat, 14 November 2025

Para pemangku jabatan ditingkat Desa ini diharapkan agar melaksanakan tugas masuk dan pulang kantor setiap hari kerja dan mengisi absensi, serta wajib melaksanakan kegiatan apel masuk dan pulang kantor pada setiap hari kerja, berdasarkan surat yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ridwan Rumonin tertanggal 04/3/2025.(KK-01),

 

 

Berita Terkait

Gelar LK II, Ini Kata Ketua Umum HMI Cabang SBT

Gelar LK II, Ini Kata Ketua Umum HMI Cabang SBT

by Redaksi
Senin, 17 November 2025
0

SBT, Kilaskota.com —HMI Cabang Seram Bagian Timur Gelar Latihan Kader II (LK II) atau Intermediate Training Tingkat Nasional. Hal ini...

Antisipasi Cuaca Akhir Tahun, Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Tingkatkan Kehandalan Distribusi

Antisipasi Cuaca Akhir Tahun, Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Tingkatkan Kehandalan Distribusi

by Redaksi
Jumat, 14 November 2025
0

Papua, Kilaskota.com —Banjir akibat curah hujan tinggi, menyebabkan pohon tumbang karena angin kencang, dan ombak tinggi karena cuaca buruk mulai...

Langkah Cepat Polres SBT Diapresiasi KNPI

Langkah Cepat Polres SBT Diapresiasi KNPI

by Redaksi
Kamis, 13 November 2025
0

SBT, Kilaskota.com —KNPI Seram Bagian Timur Apresiasi kasat Reskrim Polres Seram Bagian Timur dalam penanganan cepat kasus kejahatan pelecehan seksual...

Peningkatan Kapasitas KDKMP, Ini Harapan Bisnis Asisten Siwalalat

Peningkatan Kapasitas KDKMP, Ini Harapan Bisnis Asisten Siwalalat

by Redaksi
Selasa, 11 November 2025
0

SBT, Kilaskota.com —Peningkatan Kapasitas Pengurus Koperasi Desa Merah (KDKMP) yang di selenggarakan oleh pihak Kementerian Koperasi lewat dinas koperasi Provinsi...

Business Assistant Pulau Gorom Apresiasi Kegiatan KDKMP

Business Assistant Pulau Gorom Apresiasi Kegiatan KDKMP

by Redaksi
Selasa, 11 November 2025
0

SBT, Kilaskota.com —Peningkatan Kapasitas Pengurus Koperasi Desa Merah (KDKMP) yang di selenggarakan oleh pihak Kementerian Koperasi lewat dinas koperasi Provinsi...

Ojol, SPBU Pertamina Jadi Tempat Isi Energi Sebelum Narik Lagi

Ojol, SPBU Pertamina Jadi Tempat Isi Energi Sebelum Narik Lagi

by Redaksi
Senin, 10 November 2025
0

Jayapura, Kilaskota.com —Siapa yang tidak kenal jasa ojek online atau taksi online. Muncul sejak sekitar tahun 2015, jasa ojol ataupun...

Next Post
Kelangkaan Mitan, Bupati Didesak Copot Kadis Perindagkop SBT

Kelangkaan Mitan, Bupati Didesak Copot Kadis Perindagkop SBT

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Diberhentikan Dari Jabatan, Ini Tanggapan Kadis PMD SBT

Diberhentikan Dari Jabatan, Ini Tanggapan Kadis PMD SBT

Selasa, 10 Juni 2025
Penjabat Desa Karay Diduga Masuk Tempat Hiburan Malam

Penjabat Desa Karay Diduga Masuk Tempat Hiburan Malam

Minggu, 22 Juni 2025
Turunkan Tim Pemeriksa, Ini Pesan Kepala Inspektorat SBT

Turunkan Tim Pemeriksa, Ini Pesan Kepala Inspektorat SBT

Sabtu, 19 April 2025
Ponakan Jadi Kabid, Wagub Maluku Asbun

Ponakan Jadi Kabid, Wagub Maluku Asbun

Rabu, 3 September 2025
Penataan Aset Daerah, Ini Kata Bupati SBT

Ganti Jabatan Plt Termasuk Sekda SBT

Selasa, 11 Maret 2025

EDITOR'S PICK

Alimudin, A. M Sangadji Harus Diakomodir Sebagai Pahlawan Nasional

Alimudin, A. M Sangadji Harus Diakomodir Sebagai Pahlawan Nasional

Minggu, 16 November 2025
Lakukan Pemuatan Ilegal Sejak 2020, Menteri ESDM Didesak Blacklist Perusahaan

Lakukan Pemuatan Ilegal Sejak 2020, Menteri ESDM Didesak Blacklist Perusahaan

Rabu, 20 Agustus 2025
AFT Babullah Gandeng Kelompok Binaan Gelar Pelatihan Inovasi Pengelolaan Sampah

AFT Babullah Gandeng Kelompok Binaan Gelar Pelatihan Inovasi Pengelolaan Sampah

Rabu, 28 Mei 2025
Polda Maluku Lamban, Kejati Didesak Ambil Alih

Polda Maluku Lamban, Kejati Didesak Ambil Alih

Senin, 13 Januari 2025
Kilaskota.com

© 2024 Menebar Informasi Terpercaya dan Terkini

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Wisata

© 2024 Menebar Informasi Terpercaya dan Terkini