Ambon, Kilaskota.com —Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Mahasiswa Adat Buru Selatan di depan Kantor DPRD Provinsi Maluku pada Kamis (15/5/2025) mendapat dari Ketua Persatuan Mahasiswa Pecinta Tanah Air Indonesia (PMPI) Maluku, Risman Solissa.
Risman yang juga merupakan anak adat Pulau Buru ini, sangat menyayangkan narasi yang dibangun dalam aksi tersebut. Menurutnya aksi tersebut hanya berdasar asumsi tanpa data konkret dan juga terkesan menggiring opini publik secara sepihak.
“Klaim penggusuran tanah adat dan makam leluhur oleh PD Panca Karya itu sangat serius, tetapi masalah seperti ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan orasi dan tuduhan di jalan. Harus ada pembuktian hukum dan verifikasi fakta di lapangan,” tegas Risman
Selain itu, Risman juga mempertanyakan motif dan legitimasi kelompok yang mengatasnamakan masyarakat adat itu. Dirinya menekanka, dalam struktur adat Buru tidak sembarang kelompok atau indifidu bisa mewakili suara masyarakat adat tanpa mandat dari dewan adat atau pemangku adat yang sah.
“Saya ini anak adat Buru. Dan saya belum mendengar ada keputusan kolektif dari lembaga adat Kayu Putih yang memberi mandat kepada aliansi itu untuk bicara atas nama masyarakat adat. Ini perlu diluruskan agar publik tidak disesatkan,” Jelas Risman
Risman yang merupakan salah satu aktivis gerakan di Maluku ini mendukung langkah DPRD Maluku yang menerima aspirasi mahasiswa, namun dirinya meminta lembaga legislatif tidak terjebak dalam tekanan politik emosional, sehingga dirinya menyarankan DPRD membentuk tim investigasi independen yang melibatkan unsur BPN, akademisi, tokoh adat, dan pemerintah daerah.
“Jangan buru-buru ambil langkah politis yang bisa merugikan citra perusahaan daerah. Kita harus adil, Kalau PD Panca Karya punya izin sah, dan operasional mereka legal, tudingan ilegal harus dibuktikan. Negara kita negara hukum, bukan negara orasi,” Cetus Risman
Selain itu dirinya menambahkan, keberadaan PD Panca Karya dan mitra investasinya seperti PT Wana Adiprima Mandiri merupakan bagian dari upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan membuka lapangan kerja di kawasan pedalaman Maluku.
“Kita harus jujur, investasi juga dibutuhkan oleh masyarakat. Kalau ada pelanggaran, bawa ke ranah hukum. Tetapi jangan membangun profokasi yang bisa merusak iklim investasi kita di Maluku,” Kata Risman
Solisa juga mengajak semua pihak untuk mengedepankan rasionalitas dalam menyikapi isu agraria, terutama yang bersinggungan dengan identitas adat dan investasi daerah. Soal penggusuran kuburan (makam) di Desa Kayu Putih, sudah diselesaikan oleh pihak perusahaan dan pihak keluarga. Oleh karena itu opini yang beredar merupakan opini liar yang sengaja dibuat untuk menjatuhkan Direktur PT Panca Karya.(KK-01)



















Discussion about this post