SBT, Kilaskota.com —Eksekutif kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi Ek-LMND Seram Bagian Timur (SBT) gelar Demontrasi di kantor Bupati dan DPRD SBT. Aksi demonstrasi yang di pimpin oleh kordinator lapangan, Zulkifli Sengan ini berlangsung di halaman kantor Bupati Rabu, (11/06/2025).
Dari pantauan media ini, salah satu orator Ayub Rumbaru, secara tegas mengatakan sangat kesal dengan sikap Sekda SBT Ahmad. Q. Amahoru atas keputusan menerbitkan surat sakti atas larangan proses pencairan DD/ADD beberapa hari lalu. Sikap ini tentu berdampak terhadap hajat hidup masyarakat desa yang sekian lama menanti penyaluran dana desa, apalagi batas waktu yang di targetkan sudah di depan mata.

“Jika sampai dengan 15 juni 2025 yang menjadi batas waktu penyaluran dari rekening kas umum negara ( RKUN ) transfer ke rekening kas desa, maka kami menganggap sekda yang menggagalkan proses pencairan dana desa karena sekda menambah-nambahkan persyaratan untuk proses pencairan dana desa”, Jelas Ayub.
Lebih lanjut diktakan, dirinya mempertanyakan surat keputusan yang di keluarkan Bupati Fachri Husni Alkatiri terhadapap pemberhentian sementara Kepala Dinas PMD Ridwan Rumonin yang menurutnya tidak beralasan secara hukum.
“Meminta penjelasan pemerintah daerah terhadap pergantian Kadis Pemdes yang statusnya kepala dinas definitif digantikan oleh PLH karena dianggap bertentangan dengan prosedur pengangkatan dan pemberhentian pejabat tinggi pratama (menyalahi ketentuan pasal 131 ayat 4 PP No. 11 tahun 20217 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil kemudian PERBKN No. 1/SE/1/2021 )” Pungkasnya.
Dalam orasinya, Ayub bahkan mengingatkan Polres Seram Bagian Timur agar segera memanggil dan memeriksa Sekda SBT terkait dugaan pungli.

“Pak Kapolres, Kami juga menduga sekda kabupaten SBT telah melakukan pungli terhadap terhadap 8 Desa. Segera periksa dan panggil sekda,” Tegas Ayub
Namun demikian, masa aksi di sambut baik oleh Wakil Bupati Muh. Miftah Thohah R Wattimena di halaman kantor Bupati, juga di dampingi oleh Kasad Satpol dan anak buahnya.
Usai Point tuntutan di bacakan, Wakil bupati termuda di maluku itu langsung menanggapi dengan mengatakan akan segera menindaklanjuti hari itu juga. Dia mengajak pemdemo untuk sama-sama berdiskusi lebih detail dalam melihat point-point persoalan yang di sampaikan.
“Mari kita masuk kedalam lalu lihat lebih detail, mana yang catat prosedur akan kita evaluasi kembali. karna kalau ada yang catat prosedur, katong (kami) dari pemerintah daerah seng (tidak) mungkin melakukan hal tersebut”. Jelasnya.(KK-03)



















Discussion about this post