SBT, Kilaskota.com —Bupati dan Wakil Bupati Seram Bagian Timur (SBT) Fachri Husni Alkatiri-Muhammad Miftah Thoha R. Wattimena siap lakukan pembenahan besar-besaran yang berkaitan aset Daerah. Hal itu diungkapkan Bupati SBT, Fachri Husni Alkatiri saat memimpin apel perdana di halaman Kantor Bupati SBT.
Dihadapan para ASN, Bupati menjelaskan aset Daerah menjadi salah satu sumber masalah dalam laporan keuangan daerah setiap tahunnya, sehingga harus ada langkah-langkah pembenahan.
“Akan ada pembenahan besar soal aset, karena ini salah satu sumber masalah dalam laporan keuangan Daerah,” Ucap Fachri
Mantan Wakil Bupati periide 2015-2020 ini secara tegas mengatkan, aset daerah itu bukan milik pribadi, sehingga tidak bisa digunakan atau dipakai secara pribadi dan menjadikan miliki sendiri, karena aset-aset tersebut dibelanjakan dengan menggunakan uang Daerah sehingga harus tercatat dengan baik, benar dan tepat.
“Saya ingin sampaikan bahwa apa yang menjadi aset daerah itu bukan milik kita pribadi, tolong camkan ini, apa yang menjadikan aset daerah itu milik daerah. Milik daerah sama saja seperti milik orang banyak, maka tidak boleh kita anggap itu seperti milik kita pribadi,” Tegas Bupati
Dirinya memastikan ada penataan yang berkaitan dengan aset Daerah, dengan tujuan agar laporan keuangan SBT ke depan jadi lebih baik. beberapa waktu lalu kata Bupati, capaiannya cukup bagus karena SBT pernah menggapai hasil laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), namun sangat disayangkan, pada laporan keuangan tahun lalu SBT turun menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP), sehingga harus dilakukan perbaikan, terutama pada penataan aset daerah.
“Akan ada penataan yang serius soal aset kita. Supaya laporan keuangan kita ke depan jadi lebih baik. Apa yang kita capai beberapa waktu yang lalu itu cukup bagus. Kita pernah menggapai hasil laporan keuangan yang WTP tetapi terakhir WDP, berarti turun. banyak yang musti diperbaiki tetapi sudah pasti paling penting adalah soal aset,” Kata Bupati.(KK-01),



















Discussion about this post