Kilaskota.com
Senin, November 17, 2025
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Wisata
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Morning News
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Wisata
Home Daerah

Pembatalan SK Raja Hote Atas Permintaan Matarumah Perintah Kapailu

Redaksi by Redaksi
Minggu, 15 Juni 2025
A A

SBT, Kilaskota.com —Pembatalan surat keputusan bupati sebelumnya dengan nomor 66 tahun 2025 tertanggal 31 Januari 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan kepala negeri Hote. Hal ini mendapat tanggapan salah satu keluarga matarumah parenta kapailu, Ibrahim Kapailu.

Menurut Ibrahim, pembatal atas SK yang sebelumnya diterbitkan oleh mantan bupati SBT, dan menerbitkan Surat Keputusan Bupati nomor 244 tahun 2025 Tentang Pemberhentian Kepala Negeri Hote dan Pengangkatan Penjabat Kepala Negeri Hote Kecamatan Bula Barat yang diteken Bupati SBT, Fachri Husni Alkatiri tertanggal 23 Mei 2025 merupakan permintaan keluarga mata rumah parenta.

“Terkait dengan upaya M. Yusuf Paitaha mempertanyakan pembatalan SK dari pemerintah Kabupaten SBT di Negeri Hote, /SK Raja di Negeri Hote. Jadi pembatalan SK M. Yusuf Paitaha sebagai Raja di Negeri Hoti itu bukan atas dasar inisiatif pemerintah daerah atau karena desakan atau intervensi politik. Tetapi pembatalan SK di Negeri Hoti itu atas dasar desakan masyarakat adat Marga Kapailu,” Ujar Ibrahim

Baca Juga :

Gelar LK II, Ini Kata Ketua Umum HMI Cabang SBT

Gelar LK II, Ini Kata Ketua Umum HMI Cabang SBT

Senin, 17 November 2025
Antisipasi Cuaca Akhir Tahun, Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Tingkatkan Kehandalan Distribusi

Antisipasi Cuaca Akhir Tahun, Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Tingkatkan Kehandalan Distribusi

Jumat, 14 November 2025

Dikatakan, pengangkatan raja Negeri Hote yang telah diberi SK oleh Bupati sebelumnya cacat prosedural, karena mata rumah parentah yang sah berasal dari marga kapailu.

“Pengangkatan Raja Negeri Hote M. Yusuf Paitaha itu tidak memenuhi prosedur baik prosedur pemerintah maupun prosedur tetanan adat di Negeri Hoti. Oleh karena itu menurut Matarumah Perintah Marga Kapailu bahwa M. Yusuf Paitaha diangkat sebagai Raja Negeri Hoti itu tidak sah, Karena yang sah menjadi Raja di Negeri Hoti adalah Matarumah Perintah Marga Kapailu,” Tegasnya

Saat ini, M. Yusuf Paitaha sementara melakukan upaya-upaya hukum melalui pengadilan tata usaha negara (PTUN) menurut Ibrahim itu sah-sah saja,

“Lalu langkah-langkah dalam jalur hukum Ya itu sah-sah saja. Menurutnya bahwa dia mau tindak lanjut ke PTUN ya terserah. itu ruang untuk dia untuk bagaimana mau menempuh jalur hukum,” Ucap Ibrahim

Terkait dengan pembukaan pemalangan yang tidak dihadiri oleh matarumah perintah Kapailu, karena pada awalnya mereka yang menolak pengangkatan raja negeri hote yang dinilai cacat prosedur itu

“Matarumah Kapailu tidak mengikuti rapat pembuka pemelangan di kantor desa Negeri Hoti. Karena memang Marga Kapailu tidak sepakat terkait dengan Ucu diangkat sebagai raja negeri hote,” Tutup Ibrahim.(KK-01)

Berita Terkait

Gelar LK II, Ini Kata Ketua Umum HMI Cabang SBT

Gelar LK II, Ini Kata Ketua Umum HMI Cabang SBT

by Redaksi
Senin, 17 November 2025
0

SBT, Kilaskota.com —HMI Cabang Seram Bagian Timur Gelar Latihan Kader II (LK II) atau Intermediate Training Tingkat Nasional. Hal ini...

Antisipasi Cuaca Akhir Tahun, Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Tingkatkan Kehandalan Distribusi

Antisipasi Cuaca Akhir Tahun, Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Tingkatkan Kehandalan Distribusi

by Redaksi
Jumat, 14 November 2025
0

Papua, Kilaskota.com —Banjir akibat curah hujan tinggi, menyebabkan pohon tumbang karena angin kencang, dan ombak tinggi karena cuaca buruk mulai...

Langkah Cepat Polres SBT Diapresiasi KNPI

Langkah Cepat Polres SBT Diapresiasi KNPI

by Redaksi
Kamis, 13 November 2025
0

SBT, Kilaskota.com —KNPI Seram Bagian Timur Apresiasi kasat Reskrim Polres Seram Bagian Timur dalam penanganan cepat kasus kejahatan pelecehan seksual...

Peningkatan Kapasitas KDKMP, Ini Harapan Bisnis Asisten Siwalalat

Peningkatan Kapasitas KDKMP, Ini Harapan Bisnis Asisten Siwalalat

by Redaksi
Selasa, 11 November 2025
0

SBT, Kilaskota.com —Peningkatan Kapasitas Pengurus Koperasi Desa Merah (KDKMP) yang di selenggarakan oleh pihak Kementerian Koperasi lewat dinas koperasi Provinsi...

Business Assistant Pulau Gorom Apresiasi Kegiatan KDKMP

Business Assistant Pulau Gorom Apresiasi Kegiatan KDKMP

by Redaksi
Selasa, 11 November 2025
0

SBT, Kilaskota.com —Peningkatan Kapasitas Pengurus Koperasi Desa Merah (KDKMP) yang di selenggarakan oleh pihak Kementerian Koperasi lewat dinas koperasi Provinsi...

Ojol, SPBU Pertamina Jadi Tempat Isi Energi Sebelum Narik Lagi

Ojol, SPBU Pertamina Jadi Tempat Isi Energi Sebelum Narik Lagi

by Redaksi
Senin, 10 November 2025
0

Jayapura, Kilaskota.com —Siapa yang tidak kenal jasa ojek online atau taksi online. Muncul sejak sekitar tahun 2015, jasa ojol ataupun...

Next Post
Alimudin Kolatlena Dukung Penuh Kondang SBT 2025

Alimudin Kolatlena Dukung Penuh Kondang SBT 2025

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Diberhentikan Dari Jabatan, Ini Tanggapan Kadis PMD SBT

Diberhentikan Dari Jabatan, Ini Tanggapan Kadis PMD SBT

Selasa, 10 Juni 2025
Penjabat Desa Karay Diduga Masuk Tempat Hiburan Malam

Penjabat Desa Karay Diduga Masuk Tempat Hiburan Malam

Minggu, 22 Juni 2025
Turunkan Tim Pemeriksa, Ini Pesan Kepala Inspektorat SBT

Turunkan Tim Pemeriksa, Ini Pesan Kepala Inspektorat SBT

Sabtu, 19 April 2025
Ponakan Jadi Kabid, Wagub Maluku Asbun

Ponakan Jadi Kabid, Wagub Maluku Asbun

Rabu, 3 September 2025
Penataan Aset Daerah, Ini Kata Bupati SBT

Ganti Jabatan Plt Termasuk Sekda SBT

Selasa, 11 Maret 2025

EDITOR'S PICK

AFT Babullah Gandeng Kelompok Binaan Gelar Pelatihan Inovasi Pengelolaan Sampah

AFT Babullah Gandeng Kelompok Binaan Gelar Pelatihan Inovasi Pengelolaan Sampah

Rabu, 28 Mei 2025
Gubernur Jawa Timur Akan Kunjungi Maluku

Gubernur Jawa Timur Akan Kunjungi Maluku

Selasa, 22 April 2025
Penyusunan RTRW Ditinjau Kembali Jika Tak Libatkan Masyarakat

Penyusunan RTRW Ditinjau Kembali Jika Tak Libatkan Masyarakat

Jumat, 20 Juni 2025
Pemda Diharapkan Bentuk Koperasi ASN

Pemda Diharapkan Bentuk Koperasi ASN

Sabtu, 8 Maret 2025
Kilaskota.com

© 2024 Menebar Informasi Terpercaya dan Terkini

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Wisata

© 2024 Menebar Informasi Terpercaya dan Terkini