SBT, Kilaskota.com —Onknum anggota DPRD SBT berinisial RW diduga turut terlibat mengurus SK para Penjabat Kepala Desa. Hal ini diungkapkan salah satu pemuda SBT, Jamal Rumatiga pada, senin (26/5/2025).
Langkah oknum anggota DPRD SBT yang secara terang-terangan turun lansung untuk mengambil SK para penjabat Kepala Desa itu dinilai terlalu berlebihan dan terkesan turun kelas.
Menurut Jamal, biarkan proses tersebut diatur oleh yang berwenang seperti Kadis PMD, Tapem, Kabag Hukum Setda SBT, Sekda dan Bupati. Karena tugas anggota DPRD itu mengawasi kinerja eksekutif bukan turun lansung mengambil SK penjabat.
Lebih lanjut mantan ketua cabang HMI SBT ini menilai, anggota DPRD yang terlimbat dalam mengambil atau mengantar SK tersebut seperti staf pada dinas PMD SBT.
“Sebagai anak muda di daerah ini malu mendengar dan melihat tingkah laku oknum anggota DPRD yang seola-ola berlaga sebagai staf di Pemdes atau Bagian Hukum,” Ujar Jamal
Ditambahkan, DPRD harus fokus pada tugas dan fungsinya sesuai ketentuan. Tindakan atau sikap oknum-oknum anggota DPRD SBT ini menurutnya kiliru, bahkan terkesan menambah salah satu tugas dan fungsi DPRD.
“Beta (saya) kira tugas pokok dewan itu hanya ada tiga yakni legislasi, pengawasan dan anggaran. Padahal sekarang sudah tambah satu lagi, yakni pengambilan sk kepala desa,” Sindir Jamal
Sampai berita ini dipublikasikan, oknum anggota DPRD tersebut belum dapat dikonfirmasi terkait dengan hal ini.(KK-01)



















Discussion about this post