Ambon, Kilaskota.com —Maya Baby Lewarsaa resmi dikukuhkan sebagai Bunda PAUD Provinsi Maluku, pengukuhan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku Nomor 1067 Tahun 2025 tentang Penetapan Bunda PAUD Provinsi Maluku.
Pengukuhan ini berlangsung dalam acara Pengukuhan Bunda PAUD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Maluku, yang dirangkaikan dengan Rapat Konsolidasi Tim Pembina Posyandu Provinsi Maluku, bertempat di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Provinsi Maluku, Senin (5/5/2025).

Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menyampaikan selamat kepada Maya Baby Lewarsaa dan para Bunda PAUD Kabupaten/Kota yang telah resmi dikukuhkan. Dirinya menegaskan pengukuhan ini bukan sekadar formalitas, melainkan merupakan bentuk penguatan komitmen untuk membangun generasi Maluku yang cerdas dan berkualitas sejak usia dini.
“Bunda PAUD memiliki posisi strategis sebagai motor penggerak kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pendidikan anak usia dini. Ini bukan tugas biasa, ini adalah tugas mulia,” Ujar Lewerissa.
Politisi partai Gerindra ini juga mengingatkan, masa usia dini merupakan periode emas dalam membentuk karakter, kecerdasan, dan kepribadian anak. Karena itu, peran Maya Baby Lewarsaa sebagai Bunda PAUD Provinsi Maluku sangat vital dalam memastikan layanan PAUD yang berkualitas, merata, dan inklusif di seluruh wilayah.

Sebagai Bunda PAUD, Maya Baby Lewerissa diharapkan dapat mengoptimalkan potensi yang ada, berkolaborasi dengan semua pihak mulai dari pemerintah daerah, organisasi masyarakat, lembaga pendidikan, hingga keluarga.
“Pemerintah Provinsi Maluku berkomitmen mendukung penuh langkah-langkah inovatif Bunda PAUD untuk memajukan PAUD di Bumi Raja-Raja,” Tegas Gubernur.
Diketahui acara pengukuhan turut dihadiri oleh Hj. Masmidah Abdul Mu’ti (Istri Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah), Wakil Gubernur Maluku H. Abdullah Vanath beserta istri Hj. Rohani Vanath, Brotojoyo Retnowati (Istri Dirjen PAUD), Nia Nurhasanah (Direktur PAUD), Yulia (Istri GTK PAUD), Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Ketua Dharma Wanita Persatuan Maluku, para Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten/Kota, pimpinan OPD, lembaga vertikal, BUMN/BUMD, serta berbagai organisasi wanita.
Dengan pengukuhan ini, Maya Baby Lewerissa resmi mengemban tugas sebagai Bunda PAUD Maluku untuk periode 2025-2030, sesuai amanat SK Gubernur nomot 1067.(KK-01)



















Discussion about this post