SBT, Kilaskota.com —Masalah air bersih Amarsikaru yang akhir-akhir ini tidak dapat dinikmati oleh Masyarakat setempat, kini Dinas PUPR SBT mulai menyurati Kepala Negeri Administratif Persiapan Inlomin.
Surat yang sempat didapatkan kilaskota.com dengan nomor 600.1/151/III/2025 tertanggal 10 Maret 2024 diuraikan, sebagaimana Kontrak pekerjaan Pembangunan Air Bersih Desa Amarsikaru Tahun Anggaran 2024 nomor 600.1/SP-TIND/PPK.136/PUPR/APBD/VIII/2024, tanggal 16 Agustus 2024 yang berlokasi di Desa Amarsikaru c.q di Dasa Administrasi Persiapan Iniomin Kecamatan Pulau Gorom dan sekitarnya, bersama ini kami menyampaikan beberapa hai yang urgen untuk diketahui bersama antara lain bahwa:
1) Kami bersama tim auditor Badan Pemanksa Keuangan (BPK) Wilayah Provinsi Maluku telah melakukan pemeriksaan awal pekerjaan di atas. dengan catatan keberfungsian jaringan terbangun sebagaimana terlihat di lapangan.
2) Terhadap status lahan pembangunan broncap (penangkap mata air), sebagaimana menjadi tuntutan ganti rugi pemilik lahan. sudah terbayar oleh penyedia melalui wakii sah di lapangan. ini menjadi atensi kami menyampaikan kepada Bapak dan masyarakak terkait status lahan tersebut untuk kemudian menjadi dasar kami bersurat.
3) Jaringan perppaan lama yang meskipun terpisah dari Jaringan baru yang terbangun, namun sayang sekali sangat mengganggu debit aliran air yang masuk ke dalam broncap, sehingga distribusi air ke reservoir utama (bak penampung) di Iniomin. dan ke bak penampuang di Matlean, serta ke bak penampung di Loko, meryadi terhambat dan terganggu, hal ini terjadi karena jaringan perpipaan tama dan jaringan baru yang terbangun, hanya menggunakan satu sumber mata air saja.
4) Jaringan perpipaan lama yang terdeteksi mengalami kebocoran pada beberapa titik, sebagian besar sudah berkarat dan putus. serta peruntukan akhir dari akiran air yang banyak terbuang percuma, air yang masuk pada broncap dan bak reservoir menjadi kedil, karena sudah banyak mengalir melalui jaringan lama tersebut. sehingga aliran air menuju bak-bak penampung tdak maksimal.
5) Kami sungguh melihat unsur kebermanjaatan yang lebih besar dari janngan dan bangunan baru yang sudah terbangun. Untuk memaksimalkan alran ar dari sumber menuju bak utama, Maka jaringan perpipaan lama tersebut sebaiknya tidak difungsikan lagu, atau dihtup secara permanen saja, atau dijadikan satu dengan jaringan baru yang sudah terbangan itu.
6) Harapan kami semoga kebertungsian dari bangunan disertai jeringan perpipaan baru yang terbangun ini tetap akan terjaga baik. dengan kesadaran semua pihak untuk merawat dan menjaga aset terbangun tersebut.
7) Selanjutnya dengan mempertimbangkan point-point tersebut diatas, dengan segala hormat kami menyampaikan permohonan kepada Bapak dan tokoh masyarakat, sekiranya dijinkan untuk menutup jaringan perpipaan lama sebagaimana dimaksud di atas, hal mana yang kami sampaikan ini adalah tak lain tak bukan bagi kepentingan masyarakat pengguna air bersih disana.
Surat dengan perihal permohonan tersebut ditandatangani oleh, penyedia jasa CV Novalin Pulus Wattimury selaku pelaksana Pekerjaan, Konsultan Pengawas PT. Fiddin Alqaaf K Muhammad Akbar S selaku wakil direktur, Dinas PUPR SBT (PPK) Badrun Sangdji, Dinas PUPR SBT (PPTK/Tim PPK Erwin Abubakar dan Dinas PUPR (Tim PPK) Vigo Sipolo, serta Dinas PUPR (Direksi Lapangan) Abdullah Tungkuusku.
Sebelumnya diberitakan kilaskota.com Proyek dengan nilai Rp12.000.000.000, Nilai HPS Rp11.999.888.000 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seram
Bagian Timur Tahun Anggaran 2024 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan yang berlokasi di Desa persiapan Inlomin amburadul. Karena proyek Air bersih yang baru dibangun belum sampai setahun ini tidak bisa lagi dinikmati oleh masyarakat setempat.
“Air sudah tidak bejalan, masyarakat sudah tidak bisa menikmati air bersih,” Kata Asjar
Asjar yang juga Kabid PTKP Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Seram Bagian Timur ini menuduga, pekerjaan yang ditangi oleh CV. Novalin yang beralamat di Jl.Wolter Monginsidi Lata Kota Ambon ini tidak benar sehingga berdampak pada air bersih di daerahnya.
“Saya menduga pekerjaan ini tidak beres, kan belum sampai setahun air sudah tidak bisa dinikmati,” Ucap Asjar
Untuk itu, dirinya mendesak Kejari Seram Bagian Timur dan Polres Seram Bagian Timur, agar segera panggil dan periksa Direktur CV. Novalin, Kepala Dinas PUPR SBT Abusaleh Salampessy dan PPK Badrun Sangaji terkait dengan masalah tersebut. Selain tidak bisa dinikmati, pemasangan Pipa baru sampai di Dusun Sisk-sik Desa persiapan Derek. Menurutnya pemasangan pipa harus sampai di Negeri Amarsikaru
“Pemasangan pipa baru sampai di dusun sik-sik, jadi kalau dari sisi perencanaan maka kami menduga pekerjaannya tidak sesuai volume. Saya mendesak Kejari dan Polres SBT agar periksa kontraktor, pihak dinas dan PPK,” Tegas Asjar.(KK-01),



















Discussion about this post