
Ambon, Kilaskota.com -Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Maluku mengklaim, tingkat kemantapan jalan nasional di Maluku mencapai 96,29% pada akhir tahun 2024, meningkat sebesar 0,85% dibandingkan semester sebelumnya yang sebesar 95,44%. Hal ini mendapat tanggapan positif dari Lembaga Nanaku Maluku, Usman Bugis pada, Jumat (24/1/2025) di Ambon.
Menurut Usman, Kinerja kepada Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Maluku terhadap pelaksaan pekerjaan jalan di wilayah Maluku mengalami peningkatan cukup signifikan berdasarkan data survei yang dirilis yang berkaitan dengan data kinerja Balai Pelaksana Jalan Nasional pada angka 96,29% pada akhir tahun 2024, meningkat sebesar 0,85% dibandingkan semester sebelumnya yang sebesar 95,44%.
“Saya sangat mengapresiasi kinerja BPJN Maluku, karena ada peningkatan, hal ini bisa dapat dilihat dan dirasakan.”Ucap Usman
Selain itu Kinerja BPJN Maluku perlu disambut baik serta di apresiasi oleh masyarakat Maluku, karena dengan adanya capaian kinerja tersebut sangat berdampak postif pada efektivitas arus barang maupun manusia di wilayah provinsi Maluku, sehingga prestasi atau capaian saat ini kedepannya harus ditingkat, hal ini tentu harus ditunjang dengan anggaran yang memadai.
“Seluruh Satker BPJN Wilayah Maluku telah peduli dengan infrastruktur pembangunan jalan diberbagai wilayah, prestasi yang ada harus ditingkatkan, dan ini harus ditunjang dengan Dana yang memadai.”Tegas Usman
Dikatakan, pihaknya terus mengaawal kinerja BPJN Maluku, sehingga prestasi yang baik patut diapresiasi, dan jika kinerjanya tidak sesuai ketentuan tentu pihaknya selalu memberikan atensi.
“Kinerja baik kami terus mendukung, jika salah ya pasti kami ingatkan,”Katanya
Untuk itu, Dirinya berharap kedepannya BPJN Maluku terus meningkatkan pelayanan dan kinerjanya , dengan menyiapkan infrastruktur jalan dan jembatan yang baik dan berkualitas kepada Masyarakat Maluku.
“Harapan saya kedepan BPJN Maluku lebih baik lagi agar Maluku bisa setara dengan daerah lain ,” Tutup Usman.(KK-01),



















Discussion about this post