SBT, Kilaskota.com —Baru dibangun seumur jagung ruangan laboratorium di SMP persiapan Kurwara yang saat ini berubah status menjadi SMP Negeri 50 itu mulai rusak.
Proyek pembangunan ruang laboratorium ilmu pengetahuan alam (IPA) beserta perabotnya SMP Persiapan Kurwara Raya tersebut bersumber dari APBD SBT tahun anggaran 2024 lalu.
Pekerjaan konstruksi pada Satuan Kerja Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga SBT ini menelan anggaran sebesar Rp.521.439.000,00 dengan nilai HPS Rp.521.439.000,00. Sementara perusahaan yang menang tender pada proyek ini CV. Sesar Pribumi
Dalam video pendek berdurasi 28 detik yang diperoleh kilaskota.com tampak plafon pada gedung itu ambruk, karena rangka plafon lapuk. Hal ini menandakan bahwa, jenis kayu kelas II yang dipakai untuk rangka plafon tidak berkualitas. Bahkan sisa upah kerja dan jenis material lainnya juga diduga belum diselesaikan.
Bahkan dalam video itu menggambarkan bahwa, pekerjaan plafon tidak sesuai dengan ukuran yang tertuang dalam gambar sebagai acuan pelaksanaan pekerjaan. Sementara yang bertindak sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) dalam proyek itu Kabid Budaya, Sudir Rumanama yang saat ini menjabat sebagai Plt. Kepala Dinas Sosial SBT.
Menyikapi hal itu, Sekertaris MCW ( Mollucas Corruption Watch ) SBT. Sabandarlisa kelilauw, yang berasal dari Desa Kurwara itu mendesak aparat penegak hukum, agar segera panggil dan periksa semua pihak yang terlibat lansung dalam pekerjaan tersebut.
“Kami mendesak Polres SBT segera memanggil, memeriksa, dan menetapkan semua pihak Yeng terlibat sebagai tersangka, ( KPA, PPK, PPTK, KONSULTAN, dan KONTRAKTOR ) kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas,” Tegas Kelilauw.(KK-01)



















Discussion about this post