
SBT, Kilaskota.com —Pembangunan ruas jalan pulau gorom, kabupaten seram bagian timur tahun anggaran 2024 patut diaudit khusus, pasalnya pembangunan ruas jalan tersebut diduga asal-asalan alias tidak berkualitas. Hal ini diungkapkan oleh sumber media ini pada, Rabu (29/1/2025) di Ambon
Menurut sumber ini, pembangunan jalan ini diduga dikerjakan diatas jalan sebelumnya tanpa membersihkan badan jalan yang sudah ada, sehingga secara kualitas tentu tidak sesuai dengan ketentuan konstruksi jalan. Selain itu, jalan yang dibangun pada beberapa titik tidak sesuai dengan standar ketebalan aspal, sebab tebal lapisan aspal dapat bervariasi tergantung pada jenis, kelas, dan fungsi jalan. Secara umum, tebal lapisan aspal jalan raya berkisar antara 5-10 cm.
“Yang dibangun di gorom itu pada area tertentu ketebalannya tidak sampai sesuai ketentuan,” Ucap sumber ini

Sumber ini menambahkan, jalan lingkar pulau gorom yang dibangun sebelumnya asal-asalan yang berakibat pada keretakan, patahan dan berlubang setelah dibangun, hal ini akibat dari struktur tanah pada titik tertentu berbeda, sehingga dasar jalan tersebut harus dibersihkan dan pengerasan kembali sehingga jalan yang saat ini dibangun dapat bertahan, sehingga pemerintah daerah tidak terus menerus mengalokasikan anggaran untuk jalan tersebut.
“Jalan sebelumnya kan cepat rusak karena dasarnya adalah batu karang yang berongga dan memiliki kadar garam yang tinggi sehingga cepat rusak, jadi kalau bangun lagi maka harus ada pembersihan dasar,” Tegas Sumber ini
Rahabilitasi jalan ruas keliling Pulau Gorom bersumber dari APBD SBT tahun anggaran 2024 dengan nilai paket Rp,34.293.000.000 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten SBT, dengan waktu kerja 220 hari kalender terhitung hingga akhir Desember 2024, proyek ini dikerjakan oleh pemenang tender PT. Seram Tunggal Pratama yang kantornya beralamat di Jl. Tulukabessy nomor 25 Ambon. Perusahaan yang sama juga pernah menangani pembangunan jalan Kecamatan Teor Kabupaten SBT yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021 senilai Rp 9.947.317.300, juga mengalami kerusakan pada saat itu, namun dilakukan perbaikan setelah sejumlah pemuda berdemo di Kejati Maluku.

Selain itu, perusahan tersebut juga yang menangani Jalan lingkar Kesui tahun anggaran 2023 senilai Rp,8.800.000.001,00, dan hasilnya tidak sesuai dengan yang diharapkan. Untuk itu sumber ini medesak Kejati Maluku maupun Polda Maluku agar segera panggil dan periksa direktur PT. Seram Tunggal Pratama terkait dengan rehabilitasi ruas jalan pulau gorom ini, karena pekerjaan yang ditangani oleh perusahaan tersebut selalu saja menimbulkan masalah. Desakan juga dialamatkan ke BPK agar segera audit pembangunan jalan tersebut. Sumber ini juga mendesak Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) untuk menetapkan perusahaan ini ke dalam daftar hitam.
,”Lembaga penegak hukum harus panggil dan periksa direktur perusahaan, karena setiap proyek konstruksi yang dikerjakan selalu saja tidak berkualitas. Perusahaan seperti ini harus masuk daftar hitam,” Tutup Sumber ini
Informasi yang berhasil dihimpun media ini, proyek tersebut masih dikerjakan, sementara masa hari kerja sesuai kontrak semestinya sudah harus selesai. Kepala Dinas PUPR SBT, Abusaleh Salampessy saat dikonfirmasi Via WhatsAppnya tidak menjawab. Untuk pihak pelaksana PT. Seram Tunggal Pratama belum dapat dikonfirmasi terkait dengan hal ini.(KK-01),



















Discussion about this post