Ambon, Kilaskota.com —Menjelang masa akhir masa jabatan, Kapolda Maluku justru diperhadapakan dengan kasus dugaan ilegal oil yang diduga menyeret anak buahnya. Hal ini diungkapkan direktur RUMMI, Fadel Rumakat melalui rilisnya yang diterima media ini.
Menurut Fadel, sorotan tajam kini mengarah ke internal Polda Maluku terkait penanganan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) aktivitas illegal oil di wilayah pesisir Desa Galala, Kota Ambon.
Kasus ini mencuat setelah terbongkarnya dugaan keterlibatan oknum anggota Direktorat Polisi Air dan Udara (Polairud) dalam distribusi ilegal bahan bakar minyak (BBM) melalui jalur darat untuk dijual di Kapal cumi. Aktivitas yang telah berlangsung bertahun-tahun ini ditengarai merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Aktivis anti korupsi dan tokoh muda Maluku ini menilai, kasus ini menjadi ujian nyata profesionalisme dan komitmen Polri, khususnya jajaran Polda Maluku dalam memberantas kejahatan terorganisir yang merugikan negara dan mencederai kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum ini
“OTT Galala adalah momen penting yang akan dikenang publik Maluku. Kapolda harus menunjukkan keberpihakan pada supremasi hukum, bukan pada kompromi terhadap kejahatan,” Ujar Fadel
Selain itu, penanganan kasus dugaan ileal oil ini akan menjadi catatan penting Kapolda Maluku dalam mengakhiri karirnya di Provinsi Maluku.
“Ini momentum terakhirnya untuk mencatat sejarah baik atau sebaliknya,” Tutup Fadel.(KK-01)



















Discussion about this post