SBT, Kilaskota.com —Pemuda Seram Bagian Timur apresiasi sikap Bupati yang berencana tidak menempatkan Penjabat Desa dari unsur Guru dan tenaga kesehatan. Hal ini diungkapkan oleh ketua Jaringan Mahasiswa Anti Korupsi (JAMAK) Maluku, Bahrudin Kelutur pada, Rabu (19/3/2025)
Menurutnya, sikap Bupati untuk tidak menempatkan tenaga Kesehatan dan Guru sebagai Penjabat Kepala Pemerintah Desa pada 198 Desa di SBT patut didukung, karena sikap bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan dan meningkatkan kualitas pendidikan di Daerah ini.
“Saya sangat mengapresiasi statemen Bupati kaitannya dengan ketegasan soal pejabat kepala Desa tidak dibolehkan dari Unsur Guru dan Kesehatan,” Kata Bahrudin
Dikatakan, para Guru dan tenaga kesehatan tidal boleh diberi tugas tambahan sebagai Penjabat Kepala Pemerintah Desa, karena tugas pokok mereka lebih berat karena bersentuhan lansung dengan dua objek fital dalam pembangunan.
“Sebab ketika Guru dan tenaga medis diberikan tugas tambahan makanya bisa berpengaruh terhadap kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan yang tidak masksimal,”
Untuk diketahui, di Kabupaten Seram Bagian Timur jabatan Penjabat Kepala Desa sebanyak 90% didominasi oleh Guru dan tenaga kesehatan.(KK-01),



















Discussion about this post