SBT, Kilaskota.com —Honorarium PPS pada pemilihan serentak tahun 2024 belum dibayarkan oleh KPU Seram Bagian Timur. Hal ini diungkapkan oleh Ketua PPS Desa Miran Keledar, Aldi Kilkoda pada, Jumat (28/2/2025) di Ambon.
Menurut Aldi, honor PPS yang belum dibayarkan oleh pihak KPU SBT terhitung 2 bulan yaitu Desember dan Januari, dirinya merincikan besaran Honor PPS terdiri dari ketua PPS sebesar Rp 1.500.000,00, Anggota PPS sebesar Rp 1.300.000.00, sekretariat PPS sebesar Rp 1.150.000,00 staf teknis PPS sebesar 1.050.000,00.
“Alasan KPU hingga sampai saat ini honor PPS belum terbayarkan, karena Sekretariat KPU masih dalam koordinasi entah apa yang di koordinasi oleh sekretariat KPU SBT hingga mau selesai dari bulan februari ini belum juga terbayarkan yang kami dapatkan iyalah janji dan janji,” Ucap Aldi
Dirinya berharap KPU Seram Bagian Timur agar dapat menyampaikan informasi dengan benar, sehingga tidak terkesan para anggota PPS dibohongi terkait dengan sisah honorarium. Bahkan dirinya menyarakan ke Sekretarian KPU agar dapat menyampaikan informasi secara resmi kepada seluruh PPS di Kabupaten Seram Bagian Timur.
“Saya merasa resah terhadap kebijakan KPU dan sekretariat KPU SBT, saya meminta agar KPU dan sekretariat KPU agar dapat menyampaikan informasi yang valid menyangkut honor PPS yang sampai saat ini belum terbayarkan di hadapan teman-teman PPS,” Kata Aldi
Untuk diketahui, Jumlah PPS di SBT sebanyak 198, maka total honorarium yang dibayarkan untuk ketua PPS sebesar Rp,594.000.000. Untuk anggota PPS total yang harus dibayarkan oleh KPU SBT sebesar Rp,1.029.600.000. Sementara untuk sekretaris PPS Rp,455.400.000. Jika tenaga teknis atau staf PPS juga dibayarkan maka anggaran yang harus dikelurkan sebesar Rp,831.600.000, sehingga total anggaran untuk honorarium PPS Se-SBT sebesar Rp,2.910.600.000.
Sampai berita ini dipublikasikan, Sekretaris KPU Seram bagian Timur, Atakia Kelirey belum dapat dikonfirmasi terkait dengan hal tersebut.(KK-01),



















Discussion about this post