Ambon, Kilaskota.com —DPC Permahi ambon mendesak gubernur maluku agar copot Dirut Panca karya, Rusdi ambon dan manager personalia Venty persulessy dari jabatan mereka, karena afa gaji karyawan yang tidak di bayarkan sampai saat ini. Hal ini diungkapkan, Rizky gunawan taniloton, ketua DPC Permahi Kota Ambon dalam rilisnya yang diterima media ini pada, Senin (10/3/2025).
Menurut Rizky, semengat untuk mendesa Gubernur untuk copot jabatan direktur PD Panca Karya ini akibat dari tidak dibayarkannya upah/gaji karyawan yang bekerja pada beberapa Fery secara tuntas, karena pihak perusahaan daerah ini hanya membayar setengah dari upah yang ditentukan berdasarkan kontrak kerja.
“Gubernur maluku harus membijaki terkait pembayaran hak karyawan (ABK) KMP Fery PD panca karya, yang hanya di bayarkan setengah dari upah gaji yang di dapatkan terhitung dari bulan April-bulan desember 2020” Kata Rizky
Selain itu, pada Selasa 07 januari, LKBH DPC Permahi ambon telah beraudiens bersama direktur utama Rusdi ambon, dan meneger personalia Venty persulessi, dalam pembahasan tersebut ada beberapa point yang di sampaikan terkait hak gaji ABK fery, namun sampai saat ini belum ada tanda-tanda itikad baik dari Perusda tersebut, Padahal masalah ini sudah terjadi dari tahun 2020.
“Pihak panca karya menyampaikan bahwa akan menyanggupi pembayaran namun tidak keseluruhan sesuai apa yang di minta, karen uang Premi layar sama uang makan, pasca itu telah di tiadakan oleh pihak perusahaan mengingat keuangan perusahaan yang tidak baik baik saja,” Jelas Rizky
Berdasarkan UU nomor 6 tahun 2023 tentang cipta kerja, maka Setiap pekerja berhak atas upah yang layak sesuai dengan Pasal 81 angka 24 UU Cipta Kerja, termasuk didalamnya upah minimum, upah lembur, serta upah untuk waktu tidak bekerja karena alasan tertentu. Perjanjian upah yang dibuat antara perusahaan dan pekerja tidak boleh lebih rendah dari standar hukum yang berlaku. Sehingga demi menjaga perusahaan Daerah ini dengan baik maka Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa dinggatkan untuk tidak berdiam diri.
“Gubernur maluku tidak boleh tinggal diam, ini soal eksistensi perusahaan daerah yang sangat berpangaruh terhadap pengelolaan sumber perekonomian bagi daerah,” Pinta Rizky
Untuk menjaga eksistensi Perusahaan Daerah kedepannya, maka hal ini harus harus menjadi perhatian oleh Gubernur maluku, sehingga manajemen PD Panca Karya harus di rombak dan di evaluasi secara bersih, karena Perusahaan Daerah ini menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD).
Sampai berita ini dipublikasikan, pihak PD Panca Karya belum dapat dikonfirmasi.(KK-01),



















Discussion about this post