SBT, Kilaskota.com —Terkait dengan pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD SBT yang menjadi lahan basa wakil rakyat ini dikritisi salah satu pemuda SBT, Faisal Sangaji pada, Rabu (23/4/2025) di Bula.
Menurutnya jika para wakil rakyat bergantung pada pokir, maka hal ini keliru karena anggaran yang dialokasikan pada pos-pos kegiatan itu bersumber dari APBD bukan dari kantong pribadi para anggota DPRD. Penyusunanannya, Pokir dimasukkan ke dalam sistem informasi pembangunan Daerah (SIPD) dalam bentuk program dan kegiatan.
“Itu kan APBD jadi siapa saja boleh kelola, bukan semata-mata milik mereka sebagai anggota DPRD,” Tegas Faisal
Aktivis GMNI ini menambahkan, pokok pikiran yang telah dituangkan dalam bentuk kegiatan, merupakan tugas wakil rakyat yang didapatkan melalui reses, atau keluhan secara lansung dari masyarakat yang disampaikan kepada DPRD dan diteruskan ke Pemerintah Daerah. Namun faktanya para wakil rakyat di Daerah selalu mengklaim kegiatan itu miliki mereka.
“Jika menjadi DPRD hanya fokus pokir maka jangan jadi Wakil rakyat, karena di DPRD itu lembaga pengabdian, bukan lembaga cari hidup,” Ucapnya dengan nada sesal
Ditambahkan, dirinya dan rekan-rekan sementara mengumpulkan bukti-bukti, jika kedapatan maka pihaknya tidak segan-segan untuk melaporkan hal ini ke aparat penegak hukum, karena akibat dari tindakan tersebut berakibat pada proses tender yang tidak lagi profesional dan akuntable.
Pokok Pikiran (pokir) merupakan usulan proyek pengadaan barang atau jasa yang diajukan oleh anggota DPRD berdasarkan aspirasi masyarakat. Usulan ini harus menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah, dengan tujuan untuk memastikan aspirasi masyarakat dapat diwujudkan dalam kebijakan pembangunan daerah.(KK-01)



















Discussion about this post