SBT, Kilaskota.com —Anggaran beasiswa bagi pelajar dan mahasiswa di seram bagian timur, senilai Rp.800 juta diduga ditelip Sekretaris dinas pendidikan Seram Bagian Timur Abdul Kadir Lausiry
Anggaran yang diperuntukan untuk pengembangan mutu pendidikan di seram bagian timur, berupa beasiswa pada tahun 2024 diduga tidak disalurkan sesuai dengan nilai. Hal ini terkuak setelah kejaksaan negeri seram bagian timur, menyerahkan berkas pemeriksaan dan merekomendasikan kepada inpektorat daerah untuk dilakukan pengembalian.
Hal ini justeru diabaikan oleh Sekretaris dinas pendidikan, Abdul kadir Lausiry selaku penanggujawab atas anggaran peningkatan mutu pendidikan di seram bagian timur tersebut, bahkan dinilai tidak ada itikad baik untuk melakukan pengembalian kerugian Negara tersebut. Pada kegiatan dengan nilai anggaran sebesar Rp.800 juta itu, Sekretaris dinas ini bertindak sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA), maka ia harus bertanggungjawab atas tindakannya
Kepala Inspektorat SBT M. Iksan Keliwooy yang dikonfirmasi media ini, Minggu (28/9/2025) via whatssAppnya menjawab, jika saat ini sudah mulai dilakukan pengembalian atas temuan tersebut, berdasarkan rekomendasi.
“Dong (mereka) ada pemngembalian /cicil setor ke kas daerah,” Jawab Inspektur.(KK-01)



















Discussion about this post