Ambon, Kilaskota.com —Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PELOPOR MALUKU resmi melaporkan dugaan proyek fiktif dalam pembangunan Rumah Sakit Salim Alkatiri di Kabupaten Buru Selatan untuk Tahun Anggaran 2021/2022. Hal ini disampaikan Hidayat Wara Wara kepada media ini, Senin, (21/07/2025).
Proyek tersebut diketahui menghabiskan anggaran sebesar Rp 4,8 miliar, namun hingga saat ini pelaksanaannya diduga tidak pernah terealisasi di lapangan.
Dikatakan, proyek tersebut berada di bawah tanggung jawab Samsul Sampulawa, yang saat itu menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Buru Selatan. Sementara perusahaan pelaksana atau kontraktor proyek tercatat atas nama Garom.
Ketua DPD PELOPOR MALUKU, Hidayat Wara-Wara, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan dokumen-dokumen pendukung untuk dilaporkan ke aparat penegak hukum.
“Kami mencium adanya indikasi kuat praktik proyek fiktif. Ini bukan hanya kerugian negara secara finansial, tapi juga bentuk pengkhianatan terhadap kebutuhan dasar masyarakat akan layanan kesehatan”, tegas Hidayat.
Langkah hukum ini akan dilakukan dengan pendampingan kuasa hukum Sabandarlisa Kelilauw, berdasarkan Surat Kuasa Khusus yang telah diberikan kepada tim hukum. Sabandarlisa menegaskan bahwa laporan akan segera dilayangkan ke instansi penegak hukum dalam waktu dekat.
“Kami akan memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai hukum dan transparan. Ini menyangkut tanggung jawab terhadap uang rakyat dan pelayanan dasar publik”, ujar Sabandarlisa.
DPD PELOPOR MALUKU meminta Kejaksaan Tinggi Maluku, Kepolisian, dan jika perlu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengambil langkah penyelidikan menyeluruh atas proyek ini, termasuk memeriksa pihak-pihak terkait dari unsur dinas teknis, kontraktor, hingga pejabat struktural yang bertanggung jawab.
PELOPOR MALUKU juga menyerukan kepada masyarakat sipil di Maluku untuk terus mengawasi penggunaan anggaran publik di sektor strategis seperti kesehatan dan infrastruktur.(KK-03)



















Discussion about this post