Kilaskota.com
Senin, November 17, 2025
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Wisata
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Morning News
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Wisata
Home Daerah

Ditreskrimsus Didesak Usut Dugaan Korupsi SMA 4 SBT

Redaksi by Redaksi
Jumat, 31 Januari 2025
A A

Ambon, Kilaskota.com —Ditreskrimsus Polda Maluku, terus didesak untuk panggil dan periksa kontraktor yang menangani pekerjaan SMA Negeri 4 Seram Bagian Timur Reymon Rumuy. Hal ini diungkapkan oleh salah satu pemuda SBT, Poyo Sohilauw pada, Jumat (31/1/2024) di Ambon

Menurut Poyo pekerjaan ini bersumber dari dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Reguler tahun Anggaran 2023 senilai Rp,7.907.342.200 dengan waktu kerja 150 hari kalender. Pekerjaan tersebut dilaksanakan dengan menggunakan perusahaan CV. Sepakat Bermutra dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Sirhan Jul Chaidir. Dirinya menduga ada penyimpangan dalam pekerjaan yang berpotensi mengakibatkan kerugian besar dan merugikan hak pendidikan masyarakat.

“Kami mendesak Ditreskrimsus Polda Maluku dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menindak serius problem ini. Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran negara, khususnya di sektor pendidikan, menjadi hal yang sangat mendesak dan penting untuk dijaga,”Kata Poyo

Baca Juga :

Gelar LK II, Ini Kata Ketua Umum HMI Cabang SBT

Gelar LK II, Ini Kata Ketua Umum HMI Cabang SBT

Senin, 17 November 2025
Antisipasi Cuaca Akhir Tahun, Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Tingkatkan Kehandalan Distribusi

Antisipasi Cuaca Akhir Tahun, Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Tingkatkan Kehandalan Distribusi

Jumat, 14 November 2025

Poyo yang juga salah satu pelapor kasus dugaan korupsi ke Polda Maluku ini menambahkan, dirinya dan rekan-rekan telah melaporkan secara resmi ke Ditreskrimsus Polda Maluku tertanggal 22 November 2024, namun sampai saat ini belum ada tanda-tanda atau perkembangan ditindaklanjuti, sehingga dirinya menyentil Polda Maluku terlalu lamban dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Provinsi Maluku.

“Kami menilai Ditreskrimsus Polda Maluku Lelet dan tidak serius dalam penanganan KKN di Maluku. Pasalnya pada tgl 22 November 2024 kami telah resmi melaporkan pihak-pihak yang di duga terlibat dalam pembangunan SMA N 4 SBT ini namun sampai hari ini tidak ada progresivitas dari kepolisian Daerah Maluk,” Tegas Poyo

Ditambahkan, pihaknya melaporkan kasus ini, karena Pembangunan dan rehabilitasi sekolah tersebut beberapa item diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan dalam kontrak kerja. Selain itu, ada dugaan praktik markup anggaran dan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan sejumlah pihak dalam kasus ini, sehingga dirinya tetap mengawal kasus dugaan korupsi ini sampai tuntas

“Kami meminta Ditreskrimsus Polda Maluku dan KPK segera mengambil langkah hukum dan memastikan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab atas dugaan ini. Dana pendidikan adalah hak dasar masyarakat, dan penggunaannya harus dilakukan secara transparan,” Ujarnya

Untuk diketahui, Pembangunan beberapa ruang pada SMA Negeri 4 SBT tersebut bersumber dari Dana Alokasi Kahusus (DAK) Reguler SMA tahun Anggaran 2023 senilai Rp,7.907.342.200 dengan waktu kerja 150 hari kalender. Pekerjaan tersebut dengan menggunakan perusahaan CV. SEPAKAT BERMITRA dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Sirhan Jul Chaidir.

Dari anggaran tersebut diperuntukan untuk 13 item kegiatan diantaranya, 1. Pembangunan Ruang Laboratorium beserta perabotnya, 2. Pembangunan toilet (Jamban) beserta sanitasinya, 3. Pembangunan asrama siswa beserta perabotnya, 4. Pembangunan ruang kepala sekolah/pimpinan beserta perabotnya, 5. Pembangunan ruang UKS beserta perabotnya, 6. Pembangunan rumah dinas guru beserta perabotnya, 7. Pembangunan bimbingan konseling (BK) beserta perabotnya, 8. Pembangunan ruang osis beserta perabotnya, 9. Rehabilitasi ruang kelas dengan tingkat kerusakan minimal, sedang beserta perabotnya, 10. Rehabilitasi ruang laboratorium kimia dengan tingkat kerusakan minimal, sedang beserta perabotnya, 11. Rehabilitasi ruang laboratorium Fisika dengan tingkat kerusakan minimal, sedang beserta perabotnya, 12. Rehabilitasi ruang kepala sekolah/pimpinan dengan tingkat kerusakan minimal, sedang beserta perabotnya dan 13. Rehabilitasi ruang ibadah dengan tingkat kerusakan minimal, sedang.(KK-01),

Berita Terkait

Gelar LK II, Ini Kata Ketua Umum HMI Cabang SBT

Gelar LK II, Ini Kata Ketua Umum HMI Cabang SBT

by Redaksi
Senin, 17 November 2025
0

SBT, Kilaskota.com —HMI Cabang Seram Bagian Timur Gelar Latihan Kader II (LK II) atau Intermediate Training Tingkat Nasional. Hal ini...

Antisipasi Cuaca Akhir Tahun, Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Tingkatkan Kehandalan Distribusi

Antisipasi Cuaca Akhir Tahun, Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Tingkatkan Kehandalan Distribusi

by Redaksi
Jumat, 14 November 2025
0

Papua, Kilaskota.com —Banjir akibat curah hujan tinggi, menyebabkan pohon tumbang karena angin kencang, dan ombak tinggi karena cuaca buruk mulai...

Langkah Cepat Polres SBT Diapresiasi KNPI

Langkah Cepat Polres SBT Diapresiasi KNPI

by Redaksi
Kamis, 13 November 2025
0

SBT, Kilaskota.com —KNPI Seram Bagian Timur Apresiasi kasat Reskrim Polres Seram Bagian Timur dalam penanganan cepat kasus kejahatan pelecehan seksual...

Peningkatan Kapasitas KDKMP, Ini Harapan Bisnis Asisten Siwalalat

Peningkatan Kapasitas KDKMP, Ini Harapan Bisnis Asisten Siwalalat

by Redaksi
Selasa, 11 November 2025
0

SBT, Kilaskota.com —Peningkatan Kapasitas Pengurus Koperasi Desa Merah (KDKMP) yang di selenggarakan oleh pihak Kementerian Koperasi lewat dinas koperasi Provinsi...

Business Assistant Pulau Gorom Apresiasi Kegiatan KDKMP

Business Assistant Pulau Gorom Apresiasi Kegiatan KDKMP

by Redaksi
Selasa, 11 November 2025
0

SBT, Kilaskota.com —Peningkatan Kapasitas Pengurus Koperasi Desa Merah (KDKMP) yang di selenggarakan oleh pihak Kementerian Koperasi lewat dinas koperasi Provinsi...

Ojol, SPBU Pertamina Jadi Tempat Isi Energi Sebelum Narik Lagi

Ojol, SPBU Pertamina Jadi Tempat Isi Energi Sebelum Narik Lagi

by Redaksi
Senin, 10 November 2025
0

Jayapura, Kilaskota.com —Siapa yang tidak kenal jasa ojek online atau taksi online. Muncul sejak sekitar tahun 2015, jasa ojol ataupun...

Next Post
BPK Didesak Audit Anggaran Bawaslu SBT

Kejati Didesak Panggil Dirut PT.Karya Inti Bumi Konstruksi

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Diberhentikan Dari Jabatan, Ini Tanggapan Kadis PMD SBT

Diberhentikan Dari Jabatan, Ini Tanggapan Kadis PMD SBT

Selasa, 10 Juni 2025
Penjabat Desa Karay Diduga Masuk Tempat Hiburan Malam

Penjabat Desa Karay Diduga Masuk Tempat Hiburan Malam

Minggu, 22 Juni 2025
Turunkan Tim Pemeriksa, Ini Pesan Kepala Inspektorat SBT

Turunkan Tim Pemeriksa, Ini Pesan Kepala Inspektorat SBT

Sabtu, 19 April 2025
Ponakan Jadi Kabid, Wagub Maluku Asbun

Ponakan Jadi Kabid, Wagub Maluku Asbun

Rabu, 3 September 2025
Penataan Aset Daerah, Ini Kata Bupati SBT

Ganti Jabatan Plt Termasuk Sekda SBT

Selasa, 11 Maret 2025

EDITOR'S PICK

Pertamina Pastikan Stok BBM Aman Di Wilayah SBT

Pertamina Pastikan Stok BBM Aman Di Wilayah SBT

Kamis, 5 Juni 2025
Penataan Aset Daerah, Ini Kata Bupati SBT

Penataan Aset Daerah, Ini Kata Bupati SBT

Sabtu, 8 Maret 2025
Maya Baby Lewerissa Dikukuhkan sebagai Bunda PAUD Maluku

Maya Baby Lewerissa Dikukuhkan sebagai Bunda PAUD Maluku

Senin, 5 Mei 2025
Anggota MPR RI Asal Gerindra Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan

Anggota MPR RI Asal Gerindra Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan

Selasa, 22 April 2025
Kilaskota.com

© 2024 Menebar Informasi Terpercaya dan Terkini

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Wisata

© 2024 Menebar Informasi Terpercaya dan Terkini