Ambon, Kilaskota.com —Anggota DPRD Provinsi Maluku, Ali Hidayat Wajo diduga sebagai mafia tanah, hal ini terlihat pada flayer yang tersebar pada beberapa group whatssApp.
Pada flayer tersebut, Anggota DPRD Provinsi Maluku daerah pemilihan maluku tengah dari partai demokrasi indonesi perjuangan (PDIP) ini diduga terlibat sebagai salah satu mafia tanah di provinsi maluku.
Dalam flayer, aktivis yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Tanah Adat berencana menggelar demonstrasi di kantor gubernur maluku dengan tema besarnya “Tangkap dan Penjarakan Mafia Tanah”.
Pada rencana aksi ini, Aliansi Mahasiswa Peduli Tanah Adat menyampaikan beberapa poin tuntutan diantaranya
1. Mendesak gubernur maluku untuk menyelesaikan tanah mitra masyarakat adat seram utara dengan PT Nusa Ina Group
2. Mendesak ketua DPRD Provinsi Maluku (ketua DPD PDI-P) untuk mengevaluasi Ali Hidayat Wajo
3. Mendesak gubernur maluku untuk memanggil Sihar Sitorus anggota DPR RI dan HRD PT Nusa Ina Group Ali Hidayat untuk di evaluasi
4. Mendesak Polda Maluku untuk secepatnya untuk secepatnya menangkap mafia tanah adat di Seram Utara. Rencana aksi ini dipimpin oleh Korlap I Risafandi, Korlap II Sahat dan moderator Riski.
Sampai berita ini dipublis, anggota DPRD Maluku Ali Hidayat Wajo belum dapat dikonfirmasi terkait dengan informasi tersebut.(KK-01)



















Discussion about this post