SBT, Kilaskota.com —Anggota DPRD SBT dari partai Nasdem, Alexander dinilai keliru saat menyentil Plt Sekda SBT Mirnawaty Derlen saat rapat paripurna. Hal ini diungkapkan oleh salah satu pemuda SBT, Ayub Rumabaru pada, Senin (10/2/2025/ via WhatssAppnya.
Menurutnya, kritikan pedas oleh wakil rakyat itu hal yang wajar dan wajib karena DPRD digaji karena bicara, namun Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) terkait dengan proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, itu bukan ansih tugas sekda tetapi Bappeda, sehingga harus dipilah-pilah karena itu rapat paripurna, karena Selain Sekda yang bersangkutan juga menjabat sebagai kepala Bapedda dan Litbang.
“Lexi harus banyak belajar sehingga bicaranya tidak ngelantur, itu tugas Bappeda bukan sekda. Jangan karena emosi lalu salah sebut,”Ucap Ayub
Menurut Ayub, jika DPRD menyoroti dokumen Ranperda RPJPD yang masih tercantum data lama dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), yang hanya lima kecamatan, sementara saat ini Kabupaten SBT telah memiliki 16 kecamatan. Pertanyannya adalah anggaran yang dialokasikan Pemda senilai Rp.800.000.000 di Dinas PUPR SBT untuk penyusunan revisi RTRW Kabupaten dikemanakan.
,”jika itu maslahnya lalu anggaran itu dikemanakan. Mestinya wakil rakyat yang cerdas harus tanyakan ini,”Tegas Ayub
Dirinya bahkan menantang anggota DPRD SBT, Alexander Patty untuk berdiskusi menguji isi kepalanya, serta dapat diberikan muatan-muatan terkait dengan kerja-kerja kedewanan. Karena menurutnya banyak wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat namun tidak tahu menempatkan diri.
“Saya tantang dia, ketemu berdiskusi untuk menguji isi kepala kita,”Kata Ayub
Data yang diperoleh media ini, anggaran yang diperuntukan untuk penyusunan revisi RTRW Kabupaten telah dialokasikan sebesar Rp,800.000.000 pada dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) SBT, tender proyek ini dimenangkan oleh CV. Anai Maluku Konsulatan yang beralamat di Jl. Gudang Arang RT.002/RW.06 kota Ambon.(KK-01),
Discussion about this post