SBB, Kilaskota.com —Diduga Pekerjaan pembangunan Jalan Lapen Ruas Desa Tahalupu-Dusun Tihu Sarat Korupsi. Pasalanya dua kali anggaran digelontorkan, namun kondisi jalan tetap seperti semula.
Pekerjaan pembangunan jalan lapen ruas jalan Tahalupu dusun Tihu ini dikerjakan oleh dua perusahaan di tahun anggaran yang berbeda, diantaranya CV Putra Mulia sebagai pelaksana proyek pada tahun anggaran 2023 dengan total pagu Rp 7.338.953.081.00, dan PT Persada Maluku pada tahun anggaran 2024 dengan total pagu Rp 2.261.005.700.00. Sehingga anggaran pada pekerjaan pembangunan jalan lapen ruas jalan Tahalupu dusun Tihu mencapai Rp,9 Miliar lebih, namun anggaran yang sangat besar tetapi realitas pekerjaannya justru berbanding terbalik.
Pekerjaan ruas jalan ini diduga sarat korupsi karena pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai dengan RAB. Hal ini terbukti dilapangan rusak dibeberapa titik, karena kedua perusahaan yang menangani pekerjaan ini lebih memilih keuntungan dari pada kualitas pekerjaan sehingga Aliansi Pejuang Muda Maluku yang tergabung didalam beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat diantaranya Dewan Pimpinan Wilayah Forum Pemuda Anak Bangsa, Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Bantu Rakyat dan Gerakan Komunitas Intelektual Maluku mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat dalam ini Komisi II (dua) agar segera memanggil Para pihak.
Direketur LBH Rakyat Bantu Rakyat, Muhammad Gurium mendesak DPRD SBB agar segera panggil Dinas PUPR, PPK dan dua perusahaan (Kontraktor) yang menangani pekerjaan tersebut agar digelar Rapat dengar pendapat sekaligus meminta rekomendasi khusus dari komisi II (dua) terhadap Inspektorat agar segara audit pekerjaan proyek pembangunan jalan lapen ruas jalan Tahalupu dusun Tihu tahun anggaran 2023 maupun 2024.
“Pekerjaan pembangunan jalan lapen ruas jalan Tahalupu dusun Tihu jaraknya sekitar lima kilo meter lebih. pekerjaan proyek pembangunan jalan dilapangan banyak yang mengalami kerusakan, kerusakan ini harus telusuri dan harus para pihak turun di lokasi pekerjaan proyek untuk uji petik,” Ungkap Gurium.
Selain itu, Kaimudin Laitupa Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah Forum Pemuda Anak Bangsa Kaimudin Laitupa menegaskan bahwa, terkait pekerjaan proyek pembangunan jalan lapen ruas jalan Tahalupu dusun Tihu tersebut, para aparat penegak hukum segera memanggil dan memeriksa Kadis PUPR, PPK dan Kontraktor untuk dimintai pertanggungjawaban, karena ruas jalan tersebut tidak terlepas pisahkan dari semua pihak yang terlibat.
“Kami mendesak Penegak hukum untuk segera memanggil dan memeriksa Kadis PUPR,PPK dan Kontraktor untuk mempertanggungjawabkan pekerjaan yang ada,” Tegas Laitupa
Sementata Nasarudin Kelian Ketua Gerakan Komunitas Intelektual Maluku Mendesak Bupati SBB, Asri Arman agar segera copot kepala Dinas PUPR karena sebagai dinas teknis tidak melakukan pengawasan dengan baik terhadap pelaksanaan pekerjaan sehingga berdampak pada kerusakan jalan.
“Bupati Seram Bagian Barat agar segera mencopot Kepala Dinas PUPR, karena Kepala Dinas PUPR tidak becus dalam mengontrol berbagai paket pekerjaan proyek pembangunan jalan maupun jembatan, yang anggarannya langsung di bawah Anggaran pendapatan belanja daerah,” Tutup Nasar.
Samapai berita ini dipublikasikan, Kepala Dinas PUPR SBB, PPK, dan Kontraktor belum dapat dikonfirmasi.(KK-01)



















Discussion about this post