SBB, Kilaskota.com —Anggota komisi VIII DPR RI F. Alimudin Kolatlena hadiri sosialisasi standar pelayanan Haji. Kegiatan ini digelar di Waimital, Gemba Seram Bagian Barat pada, Senin (04/8/2025)

Anggota DPR RI dari frakasi partai Gerindra yang duduk pada komisi VIII yang bermitra dengan kementerian agama tersebut menjelaskan, Kegiatan ini merupakan agenda resmi komisi dan BPH.
Dikatakan, Kegiatan sosialisasi standar pelayanan bimbingan manasik dan pelayanan haji di seram bagian Barat ini dengan tujuan, agar masyarakat dapat mengetahui keberadaan badan penyelenggaraan haji (BPH) yang kedepannya bertugas khusus dalam penyelenggaraan haji.

“Sosialisasi ini adalah agenda kemitraan komisi 8 dan Badan penyelenggara haji (BPH), Tujuannya adalah agar masyarakat dapat mengetahui Badan penyenggara haji yang di bentuk dengan Perpres nomor 154 tahun 2025 sebagai lembaga yang nanti akan bertanggungjawab untuk menyelenggarakan urusan haji di tahun 2026 dan sterusnya,” Ungkap Alimudin
Selain itu dijelaskan, tujuan lain dari kegiatan ini sebagai informasi buat publik tentang pentingnya kesiapan setiap jamaah calon haji agar dapat mempersiapakan diri dengan baik.

“Dan juga sosialisasi ini dimaksudkan agar masyarakat sejak dini diberi pemahaman tentang pentingnya kesiapan baik fisik, mental dan pengetahuan dalam melaksanakan ibadah haji dengan memanfaatkan momentum manasik haji yang nanti akan dilaksanakan oleh Badan Haji dengan baik,” Ujarnya
Hadir dalam acara tersebut, kepala kemenag SBB, BPH pusat, Badan haji SBB, Kades wamital, Ketua MUI SBB, dan mewakili bupati SBB staf ahli Bupati Haja Aisah Pelu. Pasca kegiatan Anggota DPR RI menyempatkan waktu untuk bersilaturahmi dengan bupati SBB Asri Arman.(KK-01)



















Discussion about this post